Partai Buruh Ajukan Ambang Batas Parlemen 1%, Tolak Usulan 5%
Partai Buruh menolak ambang batas parlemen 5% dan mengusulkan 1% demi mencegah terbuangnya suara rakyat, mengacu pada putusan MK.
Halaman 3
Partai Buruh menolak ambang batas parlemen 5% dan mengusulkan 1% demi mencegah terbuangnya suara rakyat, mengacu pada putusan MK.
PKS menilai ambang batas parlemen 5% masuk akal. Mardani Ali Sera mengusulkan dua mekanisme untuk menampung suara terbuang.
PAN menyatakan keberatan terhadap rencana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) melebihi 4%, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak mempermasalahkan usulan ambang batas parlemen 5%, namun menekankan pentingnya menjaga proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat dan meminimalkan suara terbuang.
Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan tugas dan fungsi Bakamla didesain ulang. Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah menyatakan siap mematuhi putusan tersebut.
Ketua Komisi II DPR RI menyatakan kesepakatan ketua umum partai politik mengenai parliamentary threshold 5% akan menjadi acuan utama pembahasan RUU Pemilu.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasien cuci darah yang meminta iuran BPJS Kesehatan digratiskan. Alasan utamanya adalah ketidakjelasan dokumen gugatan.
PDIP menilai ambang batas parlemen 5% ideal untuk menyederhanakan partai politik dan mengefektifkan pemerintahan, namun tetap harus mengakomodir suara semua rakyat.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan UU Kelautan dan memerintahkan penataan ulang tugas serta fungsi Bakamla dalam dua tahun.
BNPT dan LPSK memberikan kompensasi Rp 475 juta kepada 4 korban terorisme, termasuk dari kasus Bom Kedubes Australia dan Bom Buku Utan Kayu.