JAKARTA – Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPP PKS, Mardani Ali Sera, menanggapi usulan terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang saat ini sedang dibahas. Mardani menyatakan bahwa ambang batas 5 persen dinilai masuk akal.
Menurut Mardani, pertimbangan utama parliamentary threshold adalah keseimbangan antara representativitas dan efektivitas pemerintahan. Ia berpendapat bahwa angka 4 persen sudah cukup, namun dengan adanya pembatalan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertimbangkan banyak suara terbuang, maka perlu diatur norma baru. “Jadi usul 5% masih masuk akal,” kata Mardani saat dihubungi, Jumat (18/9/2026).
Mardani menilai Indonesia sudah cukup bereksperimen dengan ambang batas parlemen sejak Reformasi 1998. Ia menegaskan bahwa angka 5 persen masuk akal, asalkan disertai dengan mekanisme untuk menampung suara yang terbuang. “Jika melihat sudah 6 kali pemilu dilaksanakan sejak Reformasi 1998, kita cukup memberi kesempatan bereksperimen, jadi usul 5% masuk akal, tapi perlu ada mekanisme menampung suara terbuang,” ucap Mardani.
Anggota Komisi III DPR RI ini memaparkan ada dua cara agar suara terbuang dapat tertampung, yaitu melalui pola stembus accord tahun 1999 atau pola kompensasi. Sebagai informasi, stembus accord pada Pemilu 1999 merupakan sistem penggabungan sisa suara atau perolehan suara antarpartai politik untuk dikonversikan menjadi kursi di lembaga legislatif.
“Pola stembus accord tahun 1999 pernah diberlakukan atau pola kompensesai baik nasional maupun dapil. Di mana suara dari parpol yang tidak mencapai minimal 5% tetap mendapat alokasi kursi dari jalur kompensasi. Penyederhanaan parpol berjalan tapi tidak ada suara yang terbung,” ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah ketua umum (ketum) partai politik koalisi pemerintah dikabarkan sempat bertemu untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu, yang salah satunya mengatur ambang batas parlemen. Pertemuan ini dikonfirmasi oleh Sekjen Partai Gerindra, Sugiono.
Sugiono menjelaskan bahwa para ketum parpol koalisi pemerintah berkumpul belum lama ini. “Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan hal-hal yang perlu dibahas dalam rangka undang-undang pemilu,” kata Sugiono kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Dalam pertemuan tersebut, Sugiono menambahkan, ada kesepakatan terkait ambang batas parlemen. Ia menuturkan partainya, yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, sepakat dengan ambang batas parlemen 5 persen. “Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Gerindra sepakat soal PT 5%. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakati,” pungkasnya.