Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, secara tegas menolak usulan ambang batas parlemen sebesar 5 persen yang sempat dibahas dalam pertemuan para ketua umum partai politik. Said Iqbal mengusulkan agar ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 1 persen.
Said Iqbal menyampaikan bahwa partainya bersama partai-partai non-parlemen lainnya bersikeras menolak usulan ambang batas parlemen 5 persen. Menurutnya, angka tersebut dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “8 partai non-parlemen yang bergabung di GKSR (Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat) menolak usulan tersebut karena melanggar keputusan MK yang menyatakan PT di bawah 4%,” ujar Said Iqbal pada Jumat (18/9/2026).
Ia menekankan bahwa usulan Partai Buruh adalah ambang batas parlemen sebesar 1 persen. Hal ini menggarisbawahi putusan MK yang sebelumnya menolak angka 4 persen. “Usulan GKSR adalah PT 1%, lebih kecil dari 4% karena kata MK 4% saja ditolak MK, usulan GKSR PT 1% agar tidak banyak suara rakyat terbuang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Said Iqbal mengingatkan adanya putusan MK yang mewajibkan diskusi dengan partai non-parlemen terkait penentuan ambang batas parlemen. Ia berpendapat bahwa seharusnya ada pertemuan khusus dengan partai-partai non-parlemen untuk membahas hal tersebut. “Kata MK perubahan nilai PT wajib didiskusikan dengan parpol non-parlemen juga, harusnya setelah parpol parlemen, maka wajib ada pertemuan dengan parpol non parlemen, karena perintah MK penentuan nilai PT wajib mendengar pandangan MK,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah ketua umum (ketum) partai politik koalisi pemerintah memang sempat mengadakan pertemuan. Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk pengaturan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Pertemuan para ketum parpol koalisi pemerintah ini dikonfirmasi oleh Sekjen Partai Gerindra, Sugiono. Ia menjelaskan bahwa para ketua umum partai bertemu belum lama ini. “Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan hal-hal yang perlu dibahas dalam rangka undang-undang pemilu,” kata Sugiono kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Sugiono menambahkan bahwa ada kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut terkait ambang batas parlemen. Ia menuturkan partainya yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5%. “Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Gerindra sepakat soal PT 5%. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakati,” pungkasnya.