Jaksa Dalami Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dari Mantan Dirjen Haji Kemenag
Mantan Dirjen Haji Kemenag, Hilman Latief, dicecar jaksa soal istilah "tendangan tanpa bayangan" terkait temuan BPK dalam sidang kasus dugaan korupsi haji.
Mantan Dirjen Haji Kemenag, Hilman Latief, dicecar jaksa soal istilah "tendangan tanpa bayangan" terkait temuan BPK dalam sidang kasus dugaan korupsi haji.
Hakim Pengadilan Tipikor heran dengan jawaban saksi eks Dirjen Haji Kemenag, Hilman Latief, yang menjawab "bisa jadi" saat ditanya soal penandatanganan Kepdirjen kuota haji.
Mantan Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, bersaksi di sidang korupsi kuota haji dan mengaku menerima uang SAR 16 ribu dan dolar AS dari terdakwa…
Abdul Kodir, Staf Khusus Menteri Agama, bersaksi di sidang korupsi kuota haji. Ia mengakui kedekatan dengan Yaqut Cholil Qoumas sebagai faktor penunjang penunjukannya.
Abu Rokhmad, Dirjen Bimas Islam Kemenag dan adik ipar Yaqut Cholil Qoumas, mengundurkan diri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Sidang korupsi kuota haji tambahan mengungkap Stafsus eks Menag Yaqut Cholil Qoumas meminjam Rp 500 juta dari pejabat Kemenag. Jaksa KPK heran.
Mantan pejabat Kemenag, Agus Syafii, mengakui menerima miliaran rupiah dalam bentuk fee percepatan dari berbagai travel haji. Rincian penerimaan dana diungkap di persidangan.
Mantan Kasubdit Kemenag mengungkap kode pembagian fee percepatan haji khusus. Angka 1 merujuk pada Yaqut Cholil Qoumas, dan angka 2 pada stafsus Gus Alex.
Mantan Kasubdit Perizinan Kemenag, Rizky Fisa Abadi, mengaku menerima uang USD 20 ribu dari dua travel haji berbeda terkait pelaksanaan ibadah haji.
Mantan Kasubdit Kemenag terbukti membeli rumah Rp 3 miliar dan ruko Rp 1 miliar menggunakan dana fee percepatan ibadah haji khusus.