KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN, Bukti Chat Aliran Uang Suap Ditemukan
Penyidik KPK menggeledah rumah Dirjen ATR/BPN Lampri terkait kasus suap pembukaan blokir HBG Summarecon. Ditemukan bukti chat aliran uang.
Penyidik KPK menggeledah rumah Dirjen ATR/BPN Lampri terkait kasus suap pembukaan blokir HBG Summarecon. Ditemukan bukti chat aliran uang.
Penyidik KPK menemukan bukti chat terkait aliran uang saat menggeledah rumah Dirjen ATR/BPN Lampri dalam kasus suap pembukaan blokir HBG Summarecon.
KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN dan Summarecon Agung Tbk terkait kasus suap pengurusan HGB lahan Bogor. Uang Rp 106,3 miliar disita.
KPK rampungkan penggeledahan di kantor Summarecon Agung Tbk terkait kasus suap HGB di Bogor. Sejumlah dokumen dan bukti elektronik disita.
KPK kembali melakukan penggeledahan, kali ini di rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) di Bogor, Jawa Barat.
Penyidik KPK geledah tiga ruang Dirjen di Kementerian ATR/BPN terkait kasus suap, menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Total delapan tersangka ditetapkan.
KPK menggeledah tiga ruang Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN dan menyita dokumen serta barang elektronik terkait kasus suap.
KPK menggeledah tiga ruang pejabat eselon I di Kementerian ATR/BPN terkait kasus suap hak guna bangunan. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita.
KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN dan menyita uang Rp 106,3 miliar terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan dan layanan pertanahan lainnya.