KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Suap Rp 106 Miliar
KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN dan menyita uang Rp 106,3 miliar terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan dan layanan pertanahan lainnya.
Halaman 7
KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN dan menyita uang Rp 106,3 miliar terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan dan layanan pertanahan lainnya.
Mantan Kasubdit Kemenag terbukti membeli rumah Rp 3 miliar dan ruko Rp 1 miliar menggunakan dana fee percepatan ibadah haji khusus.
KPK memanggil sejumlah saksi, termasuk dokter dan guru, untuk kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru oleh Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
KPK berhasil menyita uang tunai terbesar sepanjang sejarah OTT sebesar Rp 106,3 miliar dalam kasus suap pengurusan HGB lahan Summarecon di Bogor.
KPK periksa Wakil Rektor dan dosen Unsoed untuk dalami dugaan titipan calon mahasiswa baru dalam kasus pemerasan Rektor Akhmad Sodiq.
KPK memeriksa istri mantan Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, terkait dugaan suap proyek PLTU Cirebon 2 dan perjalanan suaminya ke Korea Selatan bersama tersangka.
KPK menetapkan 8 tersangka suap terkait HGB Summarecon dan menyoroti tertutupnya layanan publik ATR/BPN yang berpotensi memicu praktik korupsi.
KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap HGB Summarecon Bogor. Penyelidikan mendalami alur perintah dan dugaan pendekatan Summarecon ke orang kepercayaan Menteri ATR.
KPK menetapkan empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai tersangka suap pengurusan HGB. Diduga ada struktur bayangan di kementerian.
KPK berhasil menyita uang tunai Rp 106,3 miliar dari operasi tangkap tangan terkait kasus suap pengurusan HGB lahan Summarecon di Bogor.