Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat rekor penyitaan uang tunai terbesar sepanjang sejarah operasi tangkap tangan (OTT) mereka. Jumlah fantastis ini diraih dalam OTT terkait kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melibatkan pengembang Summarecon.
Total uang tunai yang berhasil disita mencapai Rp 106,3 miliar. “Ini termasuk yang jumlah terbanyak ya, dari kegiatan tertangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelum-sebelumnya,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada Rabu (16/9/2026).
Penyitaan ini melampaui rekor sebelumnya yang tercatat sekitar Rp 45 miliar saat OTT pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan. Meskipun KPK pernah menangani kasus dengan nilai kerugian negara yang jauh lebih besar, seperti kasus korupsi e-KTP senilai Rp 2,3 triliun atau kasus LPEI senilai Rp 11,7 triliun, jumlah sitaan dalam OTT kali ini merupakan yang terbesar dalam konteks operasi penangkapan langsung.
Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, barang bukti uang ratusan miliar tersebut dipamerkan dalam sejumlah koper dan kardus. Uang sitaan tersebut terdiri dari berbagai mata uang, termasuk rupiah, Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Riyal Arab Saudi (SAR), dan Ringgit Malaysia (RM).
Rincian penyitaan uang tunai tersebut adalah sebagai berikut:
- Di rumah Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, disita Rp 31,86 miliar, USD 2.611.500, SGD 1.974.500, SAR 910, dan RM 981.
- Di rumah Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta, disita Rp 896 juta.
- Di rumah ZNM, disita Rp 8 juta.
- Di rumah Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, disita Rp 49,5 juta.
Dalam kasus pengurusan HGB lahan ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Empat di antaranya diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Kedelapan tersangka tersebut adalah:
- Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
- Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
- Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon.
- Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
- Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
- Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.
- Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
- Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.