KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto Terkait Kasus Suap Pengurusan HGB
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor BPN Kota Mojokerto terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Kasus ini menjerat Dirjen Kementerian ATR/BPN.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor BPN Kota Mojokerto terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Kasus ini menjerat Dirjen Kementerian ATR/BPN.
KPK geledah tiga ruang Dirjen di Kementerian ATR/BPN untuk dalami keterlibatan mereka dalam kasus suap pengurusan HGB dan dugaan jual beli jabatan.
KPK memeriksa Fahd El Fouz dan Arif Sugiyanto, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, sebagai tersangka dalam kasus suap HGB Summarecon Bogor.
KPK menyita Rp 106,3 miliar dari kasus suap ATR/BPN, namun belum merinci ke mana dana tersebut mengalir. Penyelidikan mendalam masih dilakukan.
KPK temukan bukti chat terkait aliran dana Rp 106,3 miliar dalam kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan di ATR/BPN. Detail aliran dana masih ditelaah.
KPK mengungkapkan penurunan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi peringatan dini sebelum OTT di Kementerian ATR/BPN. Total Rp 106,3 miliar disita.
KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN dan Summarecon Agung Tbk terkait kasus suap pengurusan HGB lahan Bogor. Uang Rp 106,3 miliar disita.
KPK kembali melakukan penggeledahan, kali ini di rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara setelah namanya disebut dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB Summarecon oleh KPK. Ia menyatakan menghormati proses hukum.
KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) di Bogor, Jawa Barat.