TPG Guru Non-ASN Cair 100 Persen untuk Juli-September 2026

Mendikdasmen Abdul Mu'ti laporkan pencairan TPG guru non-ASN Juli-September 2026 telah 100 persen. Total Rp 6 juta per guru.

TPG Guru Non-ASN Cair 100 Persen untuk Juli-September 2026
Ilustrasi TPG non-ASN Foto: Instagram/Puslapdik Kemendikdasmen

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa pencairan dana tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN telah mencapai 100 persen per Senin, 26 Oktober 2026, pukul 10.30 WIB. Pencairan ini mencakup dana TPG untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.

“Berdasarkan laporan dari Puslapdik Kemendikdasmen per jam 10.30 tadi, seluruh tunjangan guru non-ASN sudah disalurkan 100%. Untuk 3 bulan, jadi mulai Juli, Agustus, September, itu semuanya sudah terkirim,” ujar Abdul Mu’ti dalam Taklimat Media Capaian 2 Tahun Kemendikdasmen di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).

Mu’ti menjelaskan bahwa tunjangan yang telah tersalurkan sepenuhnya ini untuk periode tiga bulan dengan nominal Rp 2 juta per guru per bulan. Dengan demikian, setiap guru non-ASN akan menerima total Rp 6 juta untuk TPG periode tersebut.

“Silakan dicek, berarti masing-masing guru sudah terima Rp 6 juta,” tambahnya.

Batas Akhir TPG Oktober

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, turut menyampaikan hal serupa dan berharap keterlambatan penyaluran TPG tidak terulang kembali. “Alhamdulillah, saat ini per pukul 10.30 WIB seharusnya sudah 100 persen TPG nonASN tersalur. Moga-moga tidak terulang lagi,” katanya.

Nunuk sebelumnya telah menetapkan akhir Oktober sebagai batas waktu terakhir penyaluran TPG yang tertunda. Bagi guru yang datanya valid namun belum menerima pencairan tunjangan hingga akhir bulan ini, diimbau untuk segera mengajukan laporan.

Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal https://ult.kemendikdasmen.go.id/, saluran telepon 177, atau melalui surat elektronik ke pengaduan@kemendikdasmen.go.id. “Jadi ibu bapak guru tidak perlu capek-capek atau jauh-jauh datang ke Jakarta ya, silakan kontak saja ke Kemendikdasmen, kami akan membantu menelusurinya,” kata Nunuk, dikutip dari Antara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *