Pendidikan
242 Ribu Guru PPPK Diangkat Jadi Pegawai Pusat Mulai 2027
Pemerintah akan mengangkat 242.482 guru PPPK Paruh Waktu menjadi pegawai pusat mulai 1 Januari 2027 secara otomatis tanpa seleksi.
Pemerintah akan mengangkat 242.482 guru PPPK Paruh Waktu menjadi pegawai pusat mulai 1 Januari 2027 secara otomatis tanpa seleksi.
Kemenristek memastikan guru non-ASN mendapat dispensasi penugasan hingga 2027, menjaga keberlanjutan layanan pendidikan dan mengalihkan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.