Kenaikan Gaji Guru 2027 Masih Dibahas, Mendikdasmen Ungkap Perkembangan Tunjangan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti angkat bicara mengenai potensi kenaikan gaji guru pada 2027. Ia juga memaparkan perkembangan tunjangan profesi guru (TPG) dan insentif.

Kenaikan Gaji Guru 2027 Masih Dibahas, Mendikdasmen Ungkap Perkembangan Tunjangan
Taklimat Media Capaian 2 tahun Kemendikdasmen, di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026). Foto: Devita Savitri/detikcom

Jakarta – Kesejahteraan guru menjadi salah satu aspek krusial yang terus menjadi perhatian, dengan kenaikan gaji sebagai harapan utama para pendidik di seluruh Indonesia. Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan kenaikan gaji guru pada tahun 2027, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan penjelasannya.

Menurut Mendikdasmen, usulan kenaikan gaji guru memerlukan pembahasan mendalam yang melibatkan berbagai pihak terkait. “Nah kenaikan gaji harus dibicarakan nanti dengan pihak-pihak terkait. Termasuk dengan DPR, dengan Kementerian Keuangan, dan juga pihak-pihak yang terkait lainnya,” ungkap Mu’ti usai Taklimat Media Capaian 2 tahun Kemendikdasmen di Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).

Kesejahteraan Guru Diakui Belum Ideal

Mendikdasmen mengakui bahwa tingkat kesejahteraan guru di Indonesia saat ini belum mencapai kondisi ideal. Meskipun demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus berupaya memperbaiki kesejahteraan para guru secara bertahap. “Kami sadar bahwa kesejahteraan guru memang belum ideal. Tapi kami terus berkomitmen secara bertahap akan terus meningkatkan dan memperbaiki kesejahteraan guru,” tegasnya.

Perkembangan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Sementara menunggu kepastian mengenai kenaikan gaji, Mu’ti menyampaikan bahwa nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN telah mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Saat ini, TPG bagi guru ASN adalah sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, guru non-ASN menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan.

Perubahan sistem penyaluran juga telah dilakukan. Sebelumnya, tunjangan ditransfer oleh pemerintah daerah lalu diteruskan kepada guru. Kini, tunjangan tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan. “Sebelumnya tunjangan ditransfer oleh pemerintah daerah baru dihubungkan pemerintah daerah kepada masing-masing guru. Sebelumnya juga tunjangan ditransfer per 3 bulan, mulai pemerintah Presiden Prabowo, transfer itu dikirim langsung ke masing-masing guru setiap bulan,” jelas Mu’ti.

Data dari Kemendikdasmen menunjukkan peningkatan jumlah penerima TPG guru non-ASN pada tahun 2026, dari target 784.321 guru menjadi 804.788 guru. Peningkatan serupa terlihat pada penerima tunjangan khusus guru (TKG) non-ASN, yang naik dari 30.291 menjadi 31.131 guru.

Peningkatan Tunjangan Insentif

Selain TPG, tunjangan insentif bagi guru juga mengalami kenaikan. “Tunjangan insentif guru kami naikkan dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan dengan target 309.916 guru dengan alokasi anggaran Rp 1,5 triliun,” papar Mu’ti.

Hingga September 2026, dana tunjangan sebesar Rp 16,64 triliun telah disalurkan kepada 890.280 guru dan tenaga kependidikan non-ASN. Sementara itu, untuk guru ASN, dana TPG yang disalurkan melalui dana transfer daerah mencapai Rp 74,7 triliun pada tahun 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *