Guru Honorer dan Seleksi CPNS 2027: Peluang, Syarat, dan Alternatif Solusi

Guru honorer berpeluang mengikuti seleksi CPNS 2027. Simak syaratnya dan alternatif solusi jika tidak memenuhi kualifikasi.

Guru Honorer dan Seleksi CPNS 2027: Peluang, Syarat, dan Alternatif Solusi
Ilustrasi guru. Foto: Istimewa

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka peluang bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru honorer untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2027. Namun, terdapat mekanisme seleksi khusus yang harus dipenuhi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa keberhasilan dalam seleksi CPNS 2027 akan sangat bergantung pada kinerja peserta dalam tes dan kepemilikan sertifikat pendidik. “Ada formasi di tahun 2027 itu pasti. Hanya jumlahnya apakah bisa mengakomodasi semua honorer, itu belum tentu. Karena untuk formasi 2027 itu semua untuk CPNS. Yang untuk CPNS itu ada mekanisme seleksi yang pasti. Jika teman-teman guru itu bisa mengerjakan dengan baik dan memiliki sertifikat pendidik, itu kan kunci,” tuturnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Nunuk dalam sesi live Instagram bertajuk NgoPi: Ada Apa dengan Penataan Guru ASN di 2027.

Solusi bagi Guru Non-ASN yang Tidak Memenuhi Syarat CPNS

Nunuk menyadari bahwa tidak semua guru non-ASN dapat memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS. Oleh karena itu, Kemendikbudristek sedang mengusulkan dua skema alternatif, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS. “Kami juga punya data, tidak semua guru non-ASN itu bisa memenuhi syarat untuk ikut seleksi PNS. Tapi apakah nanti ada dua skema, misalnya PPPK dan PNS, sedang kami usulkan,” ungkapnya.

Penyiapan Surat Edaran Baru untuk Penugasan Guru Non-ASN

Menyikapi penyelesaian status guru non-ASN yang ditargetkan hingga akhir 2026, Kemendikbudristek tengah merumuskan skema penugasan dan penyesuaian kebijakan bersama kementerian dan lembaga terkait. “Untuk yang waktu paling dekat, nggak usah khawatir, karena kami akan menerbitkan surat edaran yang baru yang memastikan beliau tetap bertugas,” ujar Nunuk.

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen penuh untuk menjamin keberlangsungan tugas para guru. “Pemerintah berkomitmen dan menjamin tidak akan melakukan pemberhentian pada Bapak-Ibu guru,” tegasnya.

Berdasarkan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024, tercatat ada sekitar 178.000 guru non-ASN. “Untuk komitmen Kemendikdasmen untuk menyelesaikan status mereka itu sangat tinggi, jadi kalau yang terdata di Dapodik sampai Desember 2024, itu jumlahnya 178 ribu lebih, itu sudah masuk pendataan kami,” pungkas Nunuk.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *