KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto Terkait Kasus Suap Pengurusan HGB
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor BPN Kota Mojokerto terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Kasus ini menjerat Dirjen Kementerian ATR/BPN.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor BPN Kota Mojokerto terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Kasus ini menjerat Dirjen Kementerian ATR/BPN.
KPK telah naikkan kasus OTT di BPN Bogor ke tahap penyidikan. Ratusan miliar rupiah diduga terlibat dalam suap pengurusan Hak Guna Bangunan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di BPN Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan. Sejumlah pejabat diamankan.
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di BPN Kabupaten Bogor bersama 16 orang lainnya.
KPK melakukan OTT di BPN Kabupaten Bogor terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Sebanyak 17 orang diamankan, termasuk pejabat kementerian dan kantor pertanahan.
KPK melakukan OTT di BPN Kabupaten Bogor, menyita 20 koper berisi uang tunai dan valas senilai ratusan miliar rupiah, serta mengamankan 17 orang termasuk pejabat tinggi.