Presiden Direktur Summarecon Agung Terjaring OTT KPK di Kantor BPN Bogor

Jakarta – Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Kebenaran informasi ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Benar (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, ikut terjaring OTT),” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (15/9/2026).

Dalam operasi tersebut, total ada 17 orang yang diamankan oleh KPK. Selain Presiden Direktur Summarecon Agung, pihak lain yang turut terjaring antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.

“Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” jelas Budi lebih lanjut.

Budi menambahkan bahwa pihaknya masih akan melakukan ekspose atau gelar perkara terkait kasus ini. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” tuturnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Tinggalkan komentar