Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas) yang dikemas dalam boks, kardus, hingga koper.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan berjumlah sekitar 20-an koper. “Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (14/9/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan total 17 orang. Sebagian dari mereka merupakan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. “Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” jelas Budi.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. “Benar,” kata Setyo saat dimintai konfirmasi mengenai penangkapan tersebut.