KPK Sita Dokumen dan Uang Rp 106 Miliar dari Penggeledahan Kantor Summarecon Bogor
KPK geledah kantor Summarecon Bogor, sita dokumen dan uang Rp 106,3 miliar terkait kasus suap pengurusan HGB kepada pejabat ATR/BPN.
KPK geledah kantor Summarecon Bogor, sita dokumen dan uang Rp 106,3 miliar terkait kasus suap pengurusan HGB kepada pejabat ATR/BPN.
KPK geledah tiga ruang Dirjen di Kementerian ATR/BPN untuk dalami keterlibatan mereka dalam kasus suap pengurusan HGB dan dugaan jual beli jabatan.
KPK rampungkan penggeledahan di kantor Summarecon Agung Tbk terkait kasus suap HGB di Bogor. Sejumlah dokumen dan bukti elektronik disita.
KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) di Bogor, Jawa Barat.
Penyidik KPK geledah tiga ruang Dirjen di Kementerian ATR/BPN terkait kasus suap, menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Total delapan tersangka ditetapkan.
KPK menggeledah tiga ruang Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN dan menyita dokumen serta barang elektronik terkait kasus suap.
KPK menggeledah tiga ruang pejabat eselon I di Kementerian ATR/BPN terkait kasus suap hak guna bangunan. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita.
KPK berhasil menyita uang tunai Rp 106,3 miliar dari operasi tangkap tangan terkait kasus suap pengurusan HGB lahan Summarecon di Bogor.
KPK mengungkap dugaan skema pengumpulan uang dari layanan pertanahan yang diduga mengalir ke orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.
KPK menetapkan 8 tersangka dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di BPN Kabupaten Bogor, termasuk pejabat tinggi dan pihak swasta.