JAKARTA – Presiden Direktur PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, memberikan uang senilai Rp 1,5 miliar kepada Erwin, yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Pemberian uang ini diduga terkait upaya membuka blokir hak guna bangunan (HGB) lahan di Kabupaten Bogor.
Awalnya, Erwin bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, meminta sejumlah uang dengan kode ‘dua’ yang diduga mencapai Rp 2 miliar. Permintaan ini ditujukan untuk proses pembukaan blokir dan penerbitan sertifikat tanah Summarecon.
Namun, pihak Summarecon, melalui Adrianto, hanya menyanggupi pemberian sebesar Rp 1,5 miliar. Alasan dibaliknya adalah adanya dugaan bahwa Adrianto juga harus memberikan sejumlah dana kepada pihak lain yang terlibat sebagai ‘fee broker’ dalam pengurusan tersebut.
Uang senilai Rp 1,5 miliar tersebut kemudian diserahkan oleh Adrianto kepada Erwin pada 27 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, Erwin dilaporkan menyerahkan sebagian senilai Rp 200 juta kepada Sontang Coin Manurung. Pemberian ini diduga sebagai imbalan atas pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas nama Summarecon.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Kedelapan tersangka tersebut adalah:
- Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN
- Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
- Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon
- Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
- Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
- Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta
- Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
- Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait keterlibatan orang kepercayaannya dalam kasus tersebut, meskipun telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi.