JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) tahun 2026 menemukan fakta mengejutkan mengenai maraknya tindakan tidak berintegritas di kalangan mahasiswa. Hasil survei menunjukkan plagiarisme, menyontek saat ujian, hingga penggunaan joki skripsi masih kerap terjadi di perguruan tinggi.
“Masih terjadi plagiarisme untuk di perguruan tinggi, masih terjadi di 48% responden dan terjadi di 93% satuan pendidikan,” ungkap Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi dalam acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 pada Selasa (6/10/2026).
Dian menambahkan, temuan lain terkait ekosistem pendidikan tinggi adalah praktik pembayaran kepada pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi. “Ini seperti joki tugas ya ini. Di Dikti dilaporkan oleh 43% responden dan terjadi di 91% satuan pendidikan yang disurvei,” imbuhnya.
Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Sekjen Kemdiktisaintek), Prof Badri Munir Sukoco, menyatakan pihaknya akan segera mengintegrasikan pendidikan etika ke dalam kurikulum dan silabus perkuliahan.
“Kita akan mencoba mengintegrasikan pendidikan etika ini dalam kurikulum maupun silabus-silabus dan menjadi salah satu nilai yang nantinya akan merepresentasikan capaian akademik seorang mahasiswa,” jelas Prof Badri dalam konferensi pers Peluncuran Indeks Integritas Akademik Tahun 2026 pada Selasa (7/10/2026).
Selain integrasi kurikulum, Kemdiktisaintek juga akan memperkuat penegakan aturan yang tegas. “Kami saat ini mendorong semuanya memiliki komite etik di semua perguruan tinggi, sehingga ketika ada tindakan-tindakan yang memang tidak sesuai dengan tiga dimensi yang tadi disampaikan oleh KPK melalui SPI, kami akan melakukan korektif-korektif melalui komite etik yang ada di perguruan tinggi,” jelasnya.
Prof Badri menekankan pentingnya keteladanan dari dosen sebagai kunci pembentukan karakter mahasiswa. Keteladanan ini mencakup kejujuran, disiplin waktu, dan keadilan dalam penilaian. Ia optimistis bahwa kombinasi keteladanan dosen, integrasi pendidikan etika dalam kurikulum, dan penegakan aturan yang jelas akan mampu mencapai integritas pendidikan yang diharapkan di seluruh lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.
Survei SPI 2026 juga mengungkap adanya tindakan nihil integritas yang dilakukan oleh dosen, seperti keterlambatan tanpa alasan yang jelas dan pengadaan sarana prasarana yang kurang transparan. “Nah, kemudian dalam dimensi tata kelola masih ada belum transparan terjadi misalnya pembelian pengadaan apa namanya, sarana dan prasarana yang kurang transparan. Di Dasmen dilaporkan di 13% responden dan di Dikti dilaporkan oleh 29% responden,” ungkap Dian.
Secara keseluruhan, SPI 2026 melibatkan 42.810 responden dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari siswa SD kelas 4-5, SMP kelas 7-8, SMA kelas 10-11, hingga mahasiswa semester 3-8.
Komentar