Terdapat miskonsepsi yang berkembang di masyarakat mengenai kebijakan kenaikan kelas otomatis bagi siswa, terutama dalam konteks Kurikulum Merdeka. Pakar pendidikan, Bukik Setiawan, meluruskan anggapan tersebut dengan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang mewajibkan semua murid naik kelas secara otomatis.
Menurut Bukik, kebijakan yang sebenarnya berlaku adalah mengarahkan sekolah untuk menentukan kenaikan kelas berdasarkan perkembangan belajar siswa. Siswa yang belum mencapai tujuan pembelajaran perlu mendapatkan pendampingan khusus. Ia menggarisbawahi bahwa dalam kondisi tertentu, sekolah memiliki kewenangan untuk memutuskan siswa tidak naik kelas, namun hal ini harus melalui pertimbangan yang matang.
“Tugas kementerian adalah menghapus miskonsepsi tersebut melalui penjelasan yang konsisten kepada dinas pendidikan, pengawas, sekolah, dan orang tua, disertai contoh keputusan serta tindak lanjutnya,” jelas Bukik kepada detikEdu, Sabtu (10/10/2026). Ia menambahkan, “Saya berpandangan prioritasnya adalah memperkuat pelaksanaan kebijakan yang berlaku agar kesulitan belajar terdeteksi dan tertangani sejak awal.”
Jika Murid Tidak Otomatis Naik Kelas, Apa yang Perlu Diperhatikan?
Bukik menjelaskan bahwa jika kebijakan murid tidak otomatis naik kelas direalisasikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI perlu mengidentifikasi seluruh hambatan pelaksanaannya. Hambatan ini bisa berupa pemahaman yang keliru, tekanan untuk mengharuskan semua murid naik kelas, atau keterbatasan kemampuan dan dukungan bagi guru.
Dewan Pakar Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan ini menyampaikan bahwa rencana tersebut membutuhkan pelatihan, waktu untuk berkolaborasi, tenaga, serta sarana pendukung. Selain itu, kriteria keputusan naik kelas juga harus ditetapkan secara jelas dan adil.
“Kriteria keputusan harus jelas dan adil, dengan mempertimbangkan kondisi murid serta menyediakan cara meminta peninjauan keputusan. Keberhasilan diukur dari kemajuan belajar dan keberlanjutan pendidikan murid,” terang Bukik.
Apa yang Harus Disiapkan oleh Guru?
Apabila rencana tidak langsung naik kelas ini diimplementasikan, Bukik menilai guru perlu mengenali kemampuan awal murid, memantau perkembangan mereka, dan menyesuaikan pembelajaran saat muncul kesulitan. Ia menyebutkan bahwa guru membutuhkan keterampilan dalam penilaian, strategi mengajar, dan kesempatan berkolaborasi dengan dukungan dari kepala sekolah.
Menurutnya, keputusan terkait kenaikan kelas harus disertai dengan tindak lanjut yang jelas. “Bila murid naik kelas, kebutuhan pendampingannya diteruskan kepada guru berikutnya. Bila tinggal kelas, sekolah perlu memperbaiki bantuan dan pengalaman belajarnya,” ucap Bukik.
Komentar