Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di kantor Summarecon Bogor yang berlokasi di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Petugas KPK terlihat membawa keluar sejumlah barang bukti, termasuk sebuah koper hitam, tas, dan dua boks yang diduga berisi dokumen penting.
Proses penggeledahan yang berlangsung sejak siang hari tersebut berakhir sekitar pukul 17.56 WIB. Para petugas keluar melalui pintu depan kantor dengan membawa barang-barang tersebut. Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian barang bukti yang disita atau kaitannya dengan kasus yang sedang diselidiki. Rombongan petugas meninggalkan lokasi menggunakan empat unit mobil.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor pada hari ini.
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi terkait kasus ini. Tiga ruang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), rumah salah satu tersangka bernama Lampri yang menjabat sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, serta kantor Summarecon di Jakarta Timur juga telah digeledah. Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kedelapan tersangka tersebut adalah:
- Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN
- Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
- Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon
- Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
- Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
- Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta
- Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
- Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN