KPK Sita Dokumen dan Uang Rp 106 Miliar dari Penggeledahan Kantor Summarecon Bogor
KPK geledah kantor Summarecon Bogor, sita dokumen dan uang Rp 106,3 miliar terkait kasus suap pengurusan HGB kepada pejabat ATR/BPN.
KPK geledah kantor Summarecon Bogor, sita dokumen dan uang Rp 106,3 miliar terkait kasus suap pengurusan HGB kepada pejabat ATR/BPN.
KPK rampungkan penggeledahan kantor Summarecon Bogor, menyita koper, tas, dan boks berisi dokumen terkait kasus suap pengurusan HGB.
KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Uang Rp 106,3 miliar disita dalam kasus ini.
KPK kembali menggeledah kantor PT Summarecon Bogor dalam kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan. Total Rp 106,3 miliar disita.