JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait maraknya praktik ketidakjujuran akademik di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia. Ia menyoroti bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di perguruan tinggi umum, tetapi juga merambah ke Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Temuan ini mengemuka berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei tersebut menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, di mana praktik menyontek masih ditemukan pada sekitar 43% sekolah dan mencapai 71% di tingkat kampus. Survei ini melibatkan partisipasi dari 42.810 satuan pendidikan dengan total 393.584 responden.
“Menyontek itu masih ditemukan pada 43 persen sekolah dan 71 persen kampus. Apalagi kampus Islam lagi, kan, kampus agama,” ujar Nasaruddin saat memberikan sambutan pada peluncuran SPI Pendidikan KPK, seperti dikutip dari kanal YouTube Humas KPK, Jumat (9/10/2026).
Plagiarisme Meluas di 93 Persen Kampus
Lebih lanjut, Nasaruddin menyampaikan kekhawatiran atas tingginya angka plagiarisme di perguruan tinggi yang dilaporkan mencapai 93%. “Bahkan plagiarisme-plagiarisme mahasiswa dilaporkan pada 93% kampus,” katanya, menekankan skala masalah ini.
Selain isu menyontek dan plagiarisme, survei KPK juga mengungkap temuan lain yang mengindikasikan adanya masalah integritas. Sebanyak 52% satuan pendidikan masih menganggap gratifikasi sebagai hal yang wajar. Di sisi lain, praktik promosi jabatan berdasarkan kedekatan personal ditemukan pada 72% kampus.
Nasaruddin menilai perkembangan pesat kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah menambah kompleksitas tantangan dalam menjaga integritas akademik. Teknologi AI dinilai berpotensi disalahgunakan untuk menghasilkan karya ilmiah, termasuk disertasi, dalam waktu yang sangat singkat.
“Apalagi sekarang, Bapak, Ibu, disertasi itu bisa dipesan melalui AI. Orang bisa membuat disertasi dalam tempo 15 menit, berbunga-bunga, footnote-nya bahasa Arab, bahasa Inggris, bahasa apa pun juga,” ungkapnya, menggambarkan kemudahan yang ditawarkan teknologi ini.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kemudahan teknologi dengan kemampuan sivitas akademika dalam menjaga keaslian karya ilmiah. Isu penggunaan jasa joki untuk pengerjaan karya ilmiah juga menjadi persoalan yang perlu diwaspadai.
Menariknya, Nasaruddin juga menyebutkan bahwa teknologi AI itu sendiri dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk mendeteksi karya ilmiah yang diduga dihasilkan secara artifisial. “Ya, tetapi ada lagi ilmu yang diciptakan oleh AI itu sendiri bisa mendeteksi mana disertasi, skripsi yang merupakan rekayasa AI,” tuturnya.
Dengan demikian, ia mendorong dosen dan pimpinan perguruan tinggi untuk terus meningkatkan kompetensi dalam memeriksa keaslian karya ilmiah mahasiswa. Tenaga pengajar perlu dibekali pemahaman mengenai metode identifikasi indikasi penggunaan AI yang tidak semestinya. “Nah, jadi dosen mestinya harus paham juga ini. Jadi, ada ilmunya juga untuk mendeteksi berapa persen kadar buatan disertasi itu AI,” jelas Nasaruddin.
Menyontek dan Plagiarisme Sebagai Pintu Masuk Korupsi
Nasaruddin mengingatkan bahwa kebiasaan buruk seperti menyontek dan plagiarisme yang dimulai sejak masa pendidikan berpotensi membentuk perilaku tidak jujur yang terbawa hingga jenjang profesional. Ia berpendapat bahwa pembiaran terhadap pelanggaran kecil dapat menumbuhkan budaya menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan.
“Kalau sejak di awal pendidikannya sudah mulai menyontek dan sebagainya, itu pintu masuk untuk menghalalkan segala cara di masa depan. Rata-rata para koruptor itu tahu hukum,” tegasnya.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya sebatas memberikan pemahaman mengenai aturan. Pendidikan harus mampu menanamkan keberanian untuk bersikap jujur dan menolak praktik yang bertentangan dengan integritas. “Korupsi besar dapat bermula dari kebiasaan kecil: menyontek, plagiarisme, membiarkan pelanggaran, atau memilih diam ketika melihat ketidakjujuran. Karena itu, pendidikan antikorupsi harus membangun keberanian untuk berkata benar dan bertindak benar,” katanya.
Menyikapi maraknya kasus plagiarisme dan menyontek, Menag menitipkan tiga pesan penting. Pertama, ia mengajak seluruh pelajar untuk terus menumbuhkan karakter yang kuat. Kedua, dosen dan guru diharapkan dapat menjadi teladan yang baik. Jika pendidik menunjukkan kejujuran, maka peserta didik kemungkinan besar akan mencontohnya.
“Integritas tidak cukup diajarkan kepada peserta didik. Guru, dosen, pimpinan, dan seluruh tenaga kependidikan harus menjadi teladan. Budaya bingkisan perlu kita luruskan dengan bijak agar penghargaan tidak berubah menjadi konflik kepentingan,” tegasnya.
Pesan ketiga yang tak kalah penting adalah mengenai tata kelola. Satuan pendidikan dituntut untuk memiliki tata kelola dan pelayanan yang berintegritas. “Pendidikan antikorupsi tidak cukup hidup di ruang kertas. Ia harus tampak di ruang guru, ruang pimpinan, dan ruang tata kelola lembaga pendidikan,” tutupnya.
Komentar