Kemendikdasmen Pastikan TPG Tertahan Segera Cair Oktober 2026

Dirjen GTK Kemendikdasmen Prof Nunuk Suryani memastikan tunjangan profesi guru (TPG) yang tertahan 3 bulan akan dicairkan awal Oktober 2026. Guru diminta bersabar dan melengkapi data.

Kemendikdasmen Pastikan TPG Tertahan Segera Cair Oktober 2026
Ilustrasi guru. Kemendikdasmen pastikan TPG yang tertahan segera dicairkan. Foto: Gemini AI

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kepastian terbaru mengenai pencairan tunjangan profesi guru (TPG) yang sempat tertahan selama tiga bulan. TPG, yang seharusnya dibayarkan setiap bulan ke rekening masing-masing guru, kini dijanjikan akan segera cair.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Prof Nunuk Suryani, mengonfirmasi bahwa TPG yang tertahan akan dicairkan dalam waktu dekat. Ketika ditanya apakah pencairan akan dilakukan pada awal Oktober 2026, Nunuk membenarkan hal tersebut.

“Ya, dalam waktu dekat ini akan cair. Ya (di awal-awal bulan Oktober 2026),” tuturnya melalui pesan singkat kepada detikEdu, Kamis (1/10/2026).

Guru Dimohon Bersabar

Prof Nunuk Suryani juga berpesan kepada para guru untuk bersabar. Ia menegaskan bahwa setiap guru akan menerima hak mereka, yaitu TPG.

“Mohon bersabar, akan diterimakan semua sesuai haknya,” ujar Nunuk.

Selain itu, ia mengimbau guru untuk segera melengkapi data jika status pada laman Info GTK belum valid. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pencairan tunjangan di kemudian hari.

“Bagi yang belum valid untuk segera melengkapi datanya,” sambung Nunuk.

TPG Sebagai Peningkatan Kesejahteraan

Tunjangan profesi guru (TPG) merupakan salah satu aspek penting dalam peningkatan kesejahteraan para pendidik. Kemendikdasmen sebelumnya telah menetapkan aturan bahwa TPG dicairkan setiap bulan langsung ke rekening guru.

Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta. Untuk dapat menerima TPG, guru wajib memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui Program Profesi Guru (PPG).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebelumnya telah menerima laporan mengenai adanya guru yang tunjangan profesinya tertahan selama tiga bulan. Laporan tersebut kini telah sampai ke tangannya.

“Saya tahu ada yang tiga bulan tunjangannya belum cair dan laporannya sudah sampai ke saya,” kata Menteri Mu’ti saat menghadiri acara Wardah Inspiring Educators 2026 di Jakarta Concert Hall, Sabtu (26/9/2026), dikutip dari arsip detikEdu.

Terkait tunjangan guru yang belum cair, Menteri Mu’ti menyatakan bahwa prosesnya sedang berjalan dan diperkirakan akan cair dalam waktu dekat. Ia saat itu juga menyebutkan bahwa TPG akan dicairkan pada bulan berikutnya, yaitu Oktober 2026, yang berarti guru akan menerima gaji dengan rapel tunjangan.

“Insya Allah, di bulan depan. Insya Allah. Ini berarti gajinya tingginya,” imbuh Menteri Mu’ti.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *