JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyoroti jumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi Indonesia yang dinilainya terlalu banyak. Data terbaru menunjukkan, pada tahun 2025, Indonesia memiliki total 34.711 prodi.
Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 2,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total tersebut, mayoritas prodi berada di perguruan tinggi swasta (PTS), mencapai sekitar 54,8% atau 19.023 prodi. Sementara itu, perguruan tinggi negeri (PTN) memiliki sekitar 8.300 prodi.
Jumlah Prodi Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Data yang dipublikasikan dalam Statistik Pendidikan Tinggi 2025 oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemdiktisaintek, menunjukkan bahwa jenjang Sarjana (S1) mendominasi dengan jumlah prodi terbanyak, yaitu 21.502 jurusan. Angka ini dilaporkan meningkat 2,65 persen dari tahun 2024, meskipun jumlah institusi perguruan tinggi mengalami penurunan.
Rincian jumlah prodi berdasarkan program pendidikan adalah sebagai berikut:
- Sarjana: 21.502 prodi
- Diploma: 5.820 prodi
- Magister: 4.386 prodi
- Profesi: 1.385 prodi
- Doktoral: 1.138 prodi
- Spesialis: 475 prodi
- Doktoral Terapan: 5 prodi
Total keseluruhan prodi yang aktif mencapai 34.711.
Saran Mendikbudristek untuk Efisiensi Prodi
Dalam pembukaan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) XII di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Bali, Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengimbau para rektor perguruan tinggi untuk tidak membuka terlalu banyak prodi. Ia menekankan bahwa jumlah prodi yang terlalu banyak dapat memberatkan proses administrasi, khususnya dalam pengurusan akreditasi.
“Tolong jangan kebanyakan prodi, pegel ngurus akreditasi ya kan,” ujar Brian, mengutip tayangan ulang di kanal YouTube Undiksha pada Selasa (6/10/2026). Ia menyarankan agar perguruan tinggi mempertimbangkan penggabungan (merger) jurusan yang memiliki kesamaan. Hal ini diyakini dapat menyederhanakan administrasi dan proses akreditasi, tanpa mengurangi jumlah mahasiswa.
Brian memberikan contoh, penggabungan lima prodi yang masing-masing memiliki 100 mahasiswa menjadi satu prodi dengan total 500 mahasiswa, akan menyederhanakan administrasi dari lima kali pengurusan akreditasi menjadi hanya satu kali. “Administrasi mudah, akreditasi yang tadinya lima kali dalam 5 tahun tinggal satu kali. Manajemennya juga enggak banyak gitu ya, sehingga lebih simpel,” jelasnya.
Komentar