DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas, Pembahasan Berlanjut Meski Reses

JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi prioritas utama dalam agenda legislasi mereka. Penegasan ini disampaikan dalam rapat pembahasan yang melibatkan pakar hukum dan sejumlah advokat, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokman, dihadiri oleh pakar hukum Yerifkho Alfredo Manurung dan perwakilan Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia, Luthfi Yazid. Habiburokman menekankan komitmen Komisi III DPR untuk menyelesaikan RUU ini.

“Yang jelas kami all out super prioritas, bahkan di masa reses yang akan datang, kami akan terus menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) menyerap aspirasi publik di masa reses,” ujar Habiburokman.

Ia menambahkan bahwa pembahasan akan tetap dilanjutkan meskipun ada jadwal reses selama delapan hari. “Bahkan mungkin kalau bisa lebih, sampai malam, sampai malam kita penyerapan aspirasinya,” imbuhnya, menunjukkan keseriusan Komisi III DPR dalam menyerap masukan dari berbagai pihak.

Menanggapi anggapan bahwa RUU Perampasan Aset baru dibahas kembali setelah diusulkan pada tahun 2008, Habiburokman menilai penilaian tersebut kurang adil jika digeneralisir untuk setiap periode DPR. Ia menjelaskan bahwa 65% anggota Komisi III DPR saat ini adalah wajah baru, dan struktur pimpinan serta alat kelengkapan dewan (AKD) juga mengalami perubahan 100%.

“Jadi kalau kawan-kawan yang saat ini, di periode saat ini ditanyakan, ‘Loh kok baru dibahas sekarang kan diusulkan sejak tahun 2008?’, lah tahun 2008 ini belum ada yang di Komisi III, Pak. Nah makanya ketika kami masuk periode ini ya, tahun 2024, pertama kami gas itu adalah KUHAP,” jelas Habiburokman.

Ia melanjutkan bahwa setelah pembahasan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diusulkan sejak awal reformasi selesai, Komisi III DPR langsung fokus pada RUU Perampasan Aset. “Jadi kalau teman-teman, bilang perampasan aset dengan DPR, ya yang periode ini ya yang bisa kami pertanggungjawabkan adalah semasa kami dilantik di periode ini. Insyaallah, bukan Insyaallah, ya Insyaallah dan kami pastikan Desember 15 kita sudah ketok di Paripurna,” tegasnya.

Tinggalkan komentar