Dewan Pimpinan Pergerakan Advokat Republik Indonesia, Luthfi Yazid, menekankan krusialnya peran individu di balik regulasi dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, konsep “the men behind the gun” atau manusia di balik senjata menjadi elemen penting dalam menekan angka korupsi.
Luthfi Yazid membagikan pengalamannya saat berbincang dengan seorang advokat dari Jepang. Ia bertanya mengenai rendahnya tingkat korupsi di negara tersebut. “Kemarin saya berjumpa dengan seorang advokat dari Jepang kebetulan saya juga menjadi salah satu pendiri dari Japan-Indonesia Lawyers Association saya bertemu dengan Mitamayama Sosaboro Kawata, saya tanya kenapa di Jepang ini tingkat korupsinya sangat rendah bahkan di Jepang itu kalau orang malu dia akan lakukan senpoku dia bunuh diri dengan sobek-sobek perutnya,” ungkap Luthfi saat acara pemaparan RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Advokat asal Jepang tersebut menjelaskan bahwa masyarakat Jepang cenderung patuh pada hukum, bahkan dalam situasi sepi sekalipun. Mereka merasa tindakan mereka selalu disaksikan oleh alam. “Dia bilang ‘Pak Luthfi tahu kan di Jepang itu meskipun malam hari dan jalan itu traffic light itu merah, itu mereka gak akan nyeberang Pak Luthfi, jadi kami tidak akan melakukan kejahatan, baik dilihat orang maupun tidak dilihat orang, karena matahari menyaksikan kami, jadi dia takut pada matahari, karena matahari menyaksikan dia,'” tutur Luthfi menirukan.
Dari anekdot tersebut, Luthfi menyimpulkan bahwa kesadaran dan integritas individu sangat fundamental dalam penegakan hukum. Ia menegaskan kembali pentingnya faktor manusia, atau “the men behind the gun”, dalam sebuah sistem pemberantasan korupsi. “Jadi sebenarnya apa namanya peran dari manusia, the men behind the gun-nya, menjadi hal yang sangat penting,” pungkasnya.