SEMARANG – Seorang warga Pedurungan, Kota Semarang, menjadi korban dugaan penipuan berkedok penerimaan mahasiswa baru di Universitas Indonesia (UI). Korban dilaporkan telah menyerahkan uang senilai Rp380 juta, namun anaknya tidak berhasil lolos seleksi.
Pengacara korban, Karman, menyatakan bahwa laporan telah dibuat ke kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait modus penerimaan mahasiswa baru UI. “Kita laporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkaitan dengan modus penerimaan mahasiswa baru di Universitas Indonesia,” kata Karman.
UI Imbau Masyarakat Waspada Tawaran Bodong
Menanggapi kasus tersebut, pihak Universitas Indonesia mengimbau masyarakat, khususnya calon mahasiswa baru, untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan UI. UI menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan seleksi yang adil, transparan, dan berbasis prestasi.
“Kelulusan setiap calon mahasiswa ditentukan semata-mata oleh hasil seleksi sesuai ketentuan pada masing-masing jalur penerimaan, sehingga setiap calon mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi bagian dari UI,” demikian bunyi keterangan resmi UI, Selasa (29/9/2026).
UI mengajak calon mahasiswa untuk tidak mempercayai tawaran yang menjamin kelulusan, bahkan jika tawaran tersebut datang dari pimpinan atau pejabat UI. Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi seperti laman penerimaan.ui.ac.id dan akun media sosial resmi UI untuk informasi jalur seleksi, jadwal, persyaratan, dan biaya pendidikan. Untuk informasi seleksi nasional (SNBP dan SNBT), dapat diakses melalui laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Universitas Indonesia juga menyarankan pembayaran biaya masuk dilakukan melalui mekanisme resmi yang tertera di laman penerimaan UI. Pihak kampus menegaskan bahwa mekanisme pembayaran tidak pernah dilakukan melalui rekening pribadi.
UI mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tawaran atau permintaan dana mencurigakan yang mengatasnamakan UI. Pelaporan dapat dilakukan melalui email sipp@ui.ac.id, WhatsApp 081515000002, contact center resmi 15000002, atau kepada kepolisian setempat, disertai bukti komunikasi dan transaksi.
Kronologi Penipuan Seleksi Masuk UI
Korban penipuan diketahui bernama Djoni Heru Suprijatno (57). Ia tergiur tawaran oknum penipu yang mencatutkan nama Rektor UI dan wakil menteri. Pelaku menawarkan jalur reguler dengan biaya Rp250 juta dan kelas internasional seharga Rp300 juta.
Djoni telah mentransfer Rp250 juta pada 4 Mei 2026. Setelah itu, oknum meminta tambahan Rp100 juta. Setelah negosiasi, disepakati tambahan Rp80 juta yang ditransfer pada 8 Mei 2026. “Akhirnya tanggal 8 Mei kami transfer lagi Rp 80 juta. Alasannya Rp 250 juta untuk Rektor UI dan tim penerimaan mahasiswa baru tahun 2026 di UI, yang Rp 80 juta itu akan diberikan ke anggota dewan,” jelasnya.
Pada 15 Mei 2026, Djoni kembali diminta Rp50 juta dengan alasan untuk mempermudah memasukkan data anak ke Dikti. Meskipun telah mengikuti serangkaian tes masuk UI mulai dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), hingga Kelas Khusus Internasional (KKI), anak Djoni tidak juga dinyatakan lolos.
“Setiap kali (anaknya) gagal, kami tanya, dia cuma bilang ‘astagfirullah’. Tapi begitu ditanya hasilnya, dia nggak pernah jawab secara spesifik. Cuma menjanjikan pasti berhasil,” tutur Djoni.
Komentar