Wacana Kuliah Gratis di PTS, Gubes UGM Soroti Keadilan Akses Pendidikan

Guru Besar UGM Prof Agus Sartono menilai wacana kuliah gratis di PTS perlu diperhatikan aspek keadilan agar tidak memperlebar kesenjangan kaya-miskin. Ia usulkan pengembangan KIP Kuliah.

Wacana Kuliah Gratis di PTS, Gubes UGM Soroti Keadilan Akses Pendidikan
Ilustrasi. Foto: iStock

Muncul wacana untuk menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS) menyusul rencana pemerintah menggratiskan kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof Dr R Agus Sartono, MBA, mendukung gagasan tersebut, khususnya bagi mahasiswa dari latar belakang ekonomi tidak mampu.

Agus menekankan pentingnya aspek keadilan dalam penerapan program kuliah gratis. Menurutnya, rencana tersebut sebaiknya tidak hanya menyasar mahasiswa PTN, tetapi juga mencakup mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang menempuh pendidikan di PTS. “Sumber utama pembiayaan pembangunan nasional adalah ‘pendapatan pajak’ dan ‘utang/pinjaman’. Pajak dikenakan kepada seluruh wajib pajak tidak peduli negeri atau swasta; baik yang berusaha skala kecil maupun skala besar. Namun mengapa kemudian hanya mahasiswa PTN saja yang akan mendapatkan ‘subsidi’ kuliah berapapun dan apapun komponennya?,” ujarnya, dikutip dari laman FEB UGM, Senin (28/9/2026).

Mitigasi Perluasan Kesenjangan Kaya-Miskin

Mantan Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama ini menjelaskan bahwa keluarga berlatar ekonomi tidak mampu seringkali kesulitan membiayai pendidikan tambahan bagi anak-anak mereka. Hal ini dapat menyebabkan anak tidak lolos seleksi masuk PTN. Akibatnya, peluang yang tersedia justru adalah masuk ke PTS yang biaya pendidikannya lebih mahal.

Jika PTS tidak digratiskan bagi mereka, Agus menilai kebijakan PTN gratis justru berpotensi memperbesar kesenjangan antara keluarga kaya dan miskin. “Di sinilah persoalan disparity and inequality mengemuka dan sebaiknya kebijakan baru bukan justru memperlebar disparitas,” ucapnya.

Ia menegaskan, kebijakan bantuan pendidikan harus mempertimbangkan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan sesuai amanat Pasal 31 UUD NRI 1945, sekaligus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat sasaran agar tidak memperlebar ketimpangan akses pendidikan.

Biaya Hidup bagi yang Membutuhkan

Agus mengusulkan agar pemerintah mengembangkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang sudah berjalan menjadi model Program Kuliah Gratis. Usulan ini merespons potensi kesulitan keluarga tidak mampu dalam membiayai biaya hidup anak selama masa perkuliahan.

“Boleh jadi keluarga tidak mampu masih kesulitan jika harus mengirim anak-anaknya ke luar pulau jika hanya dibebaskan dari UKT (uang kuliah tunggal) saja,” ujar Agus.

Dalam model kuliah gratis yang diusulkannya, pemerintah dapat menyesuaikan besaran bantuan dan cakupan penerima. Misalnya, mahasiswa dari keluarga tidak mampu, khususnya kelompok desil 1-3, dibebaskan dari UKT di kampus manapun mereka kuliah, serta diberi tambahan biaya hidup bulanan.

Agus menambahkan, model ini mirip dengan beasiswa LPDP yang mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, dan tunjangan tanpa memandang jenis institusi pendidikannya.

Prioritas Penerima Berbasis Desil

Prioritas mahasiswa desil 1-3 ini, menurut Agus, juga mempertimbangkan keterbatasan fiskal pemerintah. Dengan basis data sosial ekonomi, pemerintah dapat menyasar subsidi kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu, bukan berdasarkan status PTN atau PTS.

“Agar tidak menimbulkan moral hazard bagi PTS, boleh saja pemerintah membuat klasifikasi dan batasan pembiayaan. Dengan pendekatan ini maka Pemerintah menjadi lebih fokus. Tidak mensubsidi ‘jasa pendidikan’ tetapi mensubsidi dan memberi afirmasi kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu,” ucapnya.

Agus berpendapat, pelibatan PTS dalam penerapan kuliah gratis dapat mendorong perkembangan PTS sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa PTS selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia.

“Idealnya memang pemerintah mendekatkan layanan pendidikan kepada masyarakat. Bangun institusi baru sekelas ITB dan ITS misalnya di Indonesia Timur. Agar anak-anak lulusan dari Sekolah Rakyat juga mendapat akses pendidikan lebih baik kelak,” tuturnya.

Sumber Anggaran Kuliah Gratis

Menyoal keterbatasan fiskal pemerintah untuk mendanai kuliah gratis, Agus menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi dan rasionalisasi program pendidikan yang ada saat ini, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia mengusulkan salah satu opsi adalah mengurangi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mengarahkan pemberian MBG agar lebih tepat sasaran kepada anak dari keluarga desil 1-3. Penerima dapat divalidasi melalui integrasi MBG dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) menggunakan basis data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut Agus, langkah ini, ditambah efisiensi anggaran, penutupan kebocoran, dan pemberantasan korupsi, dapat menghasilkan dana rasionalisasi yang dialihkan untuk mendukung program kuliah gratis tanpa menambah utang negara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *