BPK Ungkap Rp 535,46 M Dana PIP Tak Tersalurkan Optimal

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen senilai Rp 535,46 miliar tidak optimal dimanfaatkan karena tidak diaktivasi oleh penerima.

BPK Ungkap Rp 535,46 M Dana PIP Tak Tersalurkan Optimal
Program PIP Dikdasmen Foto: Dok Laman SD Negeri Kedungrejo

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) senilai Rp 535,46 miliar yang belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Dana tersebut seharusnya disalurkan kepada 627.314 penerima, namun tidak dapat digunakan karena tidak adanya proses aktivasi.

Temuan ini merupakan bagian dari laporan BPK mengenai pengelolaan belanja bantuan sosial PIP di lingkungan Kemendikdasmen yang dinilai belum memadai. Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 merinci sejumlah permasalahan dalam penyaluran bantuan pendidikan tersebut.

Selain dana yang tidak diaktivasi, BPK juga mencatat adanya kelebihan penyaluran bantuan kepada 19.331 penerima dengan total nilai Rp 12,37 miliar. Kelebihan ini terjadi antara lain karena penerima juga menerima bantuan PIP dari Kementerian Agama (Kemenag), serta adanya penerima yang ditandai “dilarang pemda” karena menerima bantuan serupa.

Lebih lanjut, BPK menemukan potensi kelebihan penyaluran PIP kepada 86.337 penerima senilai Rp 80,75 miliar. Hal ini disebabkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima yang tidak padan, berstatus nonaktif, atau tercatat ganda.

Masalah lain yang disorot adalah terkait data kesejahteraan penerima. BPK mendeteksi 5.301.672 penerima tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 6 hingga 10, atau tidak memiliki data desil sama sekali. Nilai bantuan yang berpotensi mengalami kelebihan penyaluran pada kelompok ini mencapai Rp 3,835 triliun.

Rekomendasi BPK

Menanggapi temuan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Salah satunya adalah meninjau kembali petunjuk teknis pelaksanaan PIP, termasuk periode pengambilan data sumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk verifikasi dan validasi penerima.

Penggunaan DTSEN sebagai sumber data, termasuk informasi desil kesejahteraan, juga perlu diatur lebih lanjut. BPK juga merekomendasikan peninjauan kebijakan relaksasi aktivasi rekening penerima PIP untuk mengatasi masalah dana yang belum termanfaatkan.

Perbaikan juga mencakup perjanjian kerja sama dengan bank penyalur. BPK menyarankan agar perjanjian tersebut memuat ketentuan sanksi bagi bank yang lalai menjalankan kewajibannya. Selain itu, Kemendikdasmen diminta mengatur batas maksimal pelaporan akhir pelaksanaan PIP untuk menentukan nilai akhir dana yang berhasil disalurkan dan yang harus dikembalikan ke kas negara.

Besaran Dana PIP Dikdasmen

Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen merupakan program bantuan pembiayaan pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuannya adalah untuk memperluas akses pendidikan, meringankan biaya pribadi siswa, dan mencegah siswa putus sekolah akibat kendala ekonomi.

Sejak 2026, cakupan program ini diperluas untuk mencakup siswa pendidikan anak usia dini sebelum memasuki pendidikan dasar, selain jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sasaran utama PIP adalah siswa berusia 5-22 tahun dari keluarga miskin dan rentan miskin, dengan prioritas pada siswa dalam DTSEN desil 1-4.

Prioritas penerima juga diberikan kepada siswa yang berisiko putus sekolah, yatim/piatu, tinggal di panti asuhan, berkebutuhan khusus, serta siswa yang orang tua atau walinya terkena PHK, berstatus narapidana, atau berkonflik dengan hukum.

Besaran bantuan PIP ditetapkan per semester sesuai jenjang pendidikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 171 Tahun 2026. Rincian nominalnya adalah:

  • TK, SD/SDLB, dan Paket A: Rp 225.000 per semester
  • SMP/SMPLB dan Paket B: Rp 375.000 per semester
  • SMA/SMK/SMALB/SMKLB, dan Paket C: Rp 900.000 per semester

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *