Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Mahasiswa Baru
KPK menetapkan Rektor dan Wakil Rektor Unsoed sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta.
KPK menetapkan Rektor dan Wakil Rektor Unsoed sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta.
KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo serta empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru.
KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo sebagai tersangka kasus pemerasan penerimaan mahasiswa baru. Enam orang ditetapkan tersangka.