Sejarah Baru Pendidikan Buddha: IABN Sriwijaya Diresmikan sebagai Institut Agama Buddha Negeri Pertama di Indonesia

Kementerian Agama meresmikan Institut Agama Buddha Negeri (IABN) Sriwijaya Tangerang, menandai babak baru pendidikan tinggi Buddha di Indonesia.

Sejarah Baru Pendidikan Buddha: IABN Sriwijaya Diresmikan sebagai Institut Agama Buddha Negeri Pertama di Indonesia
Institut Agama Buddha Negeri (IABN) Sriwijaya Tangerang. Foto: Kemenag

TANGERANG – Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi meluncurkan Institut Agama Buddha Negeri (IABN) Sriwijaya di Tangerang. Peresmian ini merupakan transformasi dari Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) Sriwijaya, yang diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2026.

Dengan status barunya, IABN Sriwijaya mencatatkan sejarah sebagai institut agama Buddha negeri pertama di Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa IABN Sriwijaya diharapkan tidak hanya menjadi pusat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga berfungsi sebagai mercusuar kearifan lokal, pusat moderasi beragama, serta benteng kebangsaan yang berperan dalam membentuk generasi emas Indonesia.

“Hari ini merupakan hari yang bersejarah karena untuk pertama kalinya kita memiliki Institut Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang. Selama ini, lembaga tersebut berstatus sekolah tinggi, dan sekarang telah ditingkatkan menjadi institut,” ujar Menag dalam acara peresmian pada Rabu (21/10/2026), dikutip dari laman Kemenag.

Menag menambahkan, “Kita membutuhkan orang-orang berilmu yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Inilah yang saya sebut sebagai cendekiawan.” Ia berharap kehadiran IABN Sriwijaya dapat memperkuat peran pendidikan tinggi Buddha dalam menghasilkan lulusan yang berwawasan luas, memiliki nilai keagamaan yang mendalam, serta peduli terhadap persoalan-persoalan kemasyarakatan.

Rektor IABN Sriwijaya, Edi Ramawijaya Putra, menyatakan bahwa perubahan status kelembagaan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan sebuah amanah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat tata kelola, dan memperluas kontribusi perguruan tinggi bagi pembangunan nasional. Menurutnya, perubahan ini menjadi landasan besar untuk membangun perguruan tinggi keagamaan yang berkualitas, inklusif, adaptif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Perubahan bentuk kelembagaan melalui Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2026 menjadi landasan bagi IABN Sriwijaya Tangerang untuk mengembangkan pendidikan tinggi yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,” jelas Rektor.

Lebih lanjut, Rektor menegaskan komitmen kampus dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, berkarakter kuat, dan mampu memberikan solusi bagi berbagai persoalan bangsa. “Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *