JAKARTA – Bahasa Inggris akan resmi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 hingga 6 di Madrasah Ibtidaiyah (MI) mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini diberlakukan untuk mempersiapkan siswa menghadapi tantangan global.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah menjalin kerja sama dengan British Council untuk meningkatkan kompetensi para guru. “Mulai tahun ajaran 2027 hingga 2028, bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 hingga 6 di Madrasah. Madrasah membutuhkan persiapan yang matang, khususnya dalam memperkuat kompetensi guru dan peningkatan metode pembelajaran,” ujar Nasaruddin dalam acara Peluncuran Strengthening the Teaching of English in Primary Schools through Communities of Practice (STEPS-CoP) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Melalui program STEPS-CoP, Kemenag berharap sekolah siap memberikan pembelajaran bahasa Inggris yang bermakna dan efektif. Nasaruddin menekankan bahwa pengembangan profesional guru memerlukan pembelajaran berkelanjutan, kolaborasi, dan kesempatan untuk memperluas pengalaman. Ia berharap program ini dapat menjadi katalisator perubahan positif, membangun komunitas guru yang termotivasi untuk belajar dan berkolaborasi.
Country Director Indonesia dan Director Southeast Asia British Council, Summer Xia, menyambut baik upaya pemerintah Indonesia. “Melalui STEPS-CoP, kami memadukan keahlian global British Council dengan pengetahuan dan pengalaman para pendidik Indonesia untuk membangun model pengembangan profesional yang dapat diperluas dan berkelanjutan. Dengan mendorong guru untuk saling belajar dan memimpin perubahan di komunitas masing-masing, kami ingin memastikan bahwa semakin banyak anak mendapatkan pendidikan Bahasa Inggris berkualitas, di mana pun mereka tinggal dan apa pun latar belakang mereka,” kata Summer Xia.
Xia menambahkan bahwa pembelajaran bahasa Inggris sejak dini penting sebagai fondasi bagi siswa untuk berpartisipasi di dunia yang semakin terhubung. Kesiapan menghadapi kebijakan ini tidak cukup hanya dengan menghadirkan Bahasa Inggris di kurikulum, melainkan sangat bergantung pada kesiapan guru di depan kelas.
Program STEPS-CoP akan diawali dengan Training of Trainers (ToT) bagi 68 Community of Practice (CoP) Leaders. Para pelatih ini kemudian akan memberikan pelatihan kepada lebih dari 5.000 guru bahasa Inggris dan guru kelas MI di 34 kota/kabupaten, memastikan mereka memiliki ruang, dukungan, dan kesempatan untuk terus berkembang menjelang penerapan kebijakan wajib mata pelajaran bahasa Inggris.
Komentar