JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menjalin perluasan kerja sama akademik dengan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Kairo, Mesir. Langkah ini membuka lebih banyak kesempatan bagi mahasiswa dan dosen Indonesia, khususnya dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), untuk menempuh pendidikan dan pengembangan diri di salah satu institusi pendidikan Islam tertua di dunia.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengumumkan bahwa kerja sama yang telah terjalin sebelumnya kini diperkaya dengan empat skema baru. Keempat skema tersebut meliputi program gelar ganda (double degree), kuliah jarak jauh (online), riset kolaboratif, dan pertukaran pendidik.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral antara Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Mesir, Abdel Fattah el-Sisi, yang memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan. Konkretnya, Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Rektor Al-Azhar Asy-Syarif, Asy-Syekh Ayman Abdul Ghani, dalam sebuah acara hybrid yang diselenggarakan di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026.
Skema Baru Kerja Sama Indonesia-Al-Azhar
Perluasan kerja sama ini dirancang untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang keagamaan dan keislaman di Indonesia.
1. Program Gelar Ganda (Double Degree)
Skema gelar ganda memungkinkan mahasiswa S1 Indonesia untuk meraih dua ijazah dari dua institusi yang berbeda. Satu ijazah akan berasal dari kampus asal di Indonesia, sementara ijazah kedua diberikan oleh Universitas Al-Azhar Mesir. Untuk memenuhi persyaratan program ini, mahasiswa akan menjalani masa studi selama dua tahun di Mesir, selain dua tahun di Indonesia.
“Dimungkinkan untuk melakukan twinning program atau double degree. Mahasiswa dapat menempuh pendidikan dua tahun di sini (Indonesia) dan dua tahun di Al-Azhar Mesir, kemudian nanti mendapatkan dua ijazah,” ujar Menag Nasaruddin Umar, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
2. Kuliah Jarak Jauh (Online)
Program kuliah jarak jauh menawarkan fleksibilitas bagi mahasiswa Indonesia untuk mengikuti perkuliahan di Universitas Al-Azhar tanpa harus hadir secara fisik di Mesir. Seluruh standar akademik dan materi pembelajaran akan tetap sama, memastikan kualitas pendidikan yang setara.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyambut baik regulasi ini sebagai kabar positif bagi PTKIN. Ia berharap skema ini dapat memfasilitasi PTKIN untuk menyelenggarakan program yang lebih efisien dan mengurangi kepadatan mahasiswa di Mesir.
“Kita bisa melakukan kuliah online, sehingga nanti mengurangi mahasiswa-mahasiswa kita yang datang ke Mesir, sehingga suasana yang sangat crowded (padat) beserta eksesnya bisa dikurangi,” jelas Amin.
3. Riset Kolaboratif
Dalam bidang penelitian, skema riset kolaboratif membuka peluang bagi dosen dan peneliti dari PTKIN untuk melakukan studi bersama. Kerja sama ini mencakup kolaborasi dalam publikasi jurnal ilmiah, pertukaran data dan literatur, hingga pengembangan metodologi penelitian. Tujuannya adalah untuk menghasilkan karya ilmiah yang berpotensi memberikan dampak global.
4. Pertukaran Pendidik
Skema pertukaran pendidik menjadi elemen krusial dalam upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia kedua negara. Mesir akan mengirimkan seribu ulama yang telah dibekali kemampuan berbahasa Indonesia untuk membantu proses pengajaran di berbagai perguruan tinggi dan pondok pesantren di Indonesia.
Sebaliknya, pendidik Indonesia juga akan mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi mereka dengan mengikuti program spesialisasi (takhasus) di Mesir. “Diberi kesempatan (mengirimkan) imam-imam, ustaz-ustaz, dan dosen-dosen bahasa Arab dan Dirasah Islamiyah untuk berangkat ke Mesir, guna selanjutnya mengikuti program takhasus (spesialisasi),” kata Menag Nasaruddin Umar.
Komentar