CILEUNGSI – Jajaran Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polsek Cileungsi dengan Tim Jaguar Polres Metro Depok.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari korban pemilik sepeda motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim resmob Polsek Cileungsi segera mendatangi kediaman korban untuk mengumpulkan keterangan.
“Tim resmob Polsek Cileungsi langsung menuju lokasi kejadian untuk menemui korban sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kronologi pencurian,” ujar Edison kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).
Setelah mendapatkan informasi yang dibutuhkan, tim Resmob Polsek Cileungsi berkoordinasi dengan Tim Jaguar Polres Metro Depok untuk melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin (21/9) di kawasan Cipeucang, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dalam operasi penangkapan ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi kunci leter T, sebilah golok, sebilah pisau, dan dua unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil dari tindak kejahatan pencurian.
Kedua unit sepeda motor yang disita kemudian telah dikembalikan kepada korban yang merupakan pemilik sah. Korban pun menyampaikan rasa syukurnya atas ditemukannya kembali sepeda motor miliknya oleh pihak kepolisian.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa dan diamankan di Markas Polsek Cileungsi. Mereka masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cileungsi dan masih menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya,” imbuh Edison.