PJJ Dibuka untuk SMA, Mengapa SMK Tidak Termasuk?

Kementerian Pendidikan buka program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk anak putus sekolah jenjang SMA. Cari tahu alasan SMK tidak dilibatkan dalam program ini.

PJJ Dibuka untuk SMA, Mengapa SMK Tidak Termasuk?
Ilustrasi guru dan siswa SMK. (Foto: guru_esdeh)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI telah membuka program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang ditujukan bagi anak-anak yang putus sekolah dan ingin melanjutkan ke jenjang SMA. Namun, program ini tidak mencakup jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Melalui akun Instagram resminya, @kemendikdasmen, pihak kementerian menjelaskan bahwa implementasi PJJ pada tahun 2026 merupakan tahap awal dalam pengembangan program serupa untuk jenjang menengah. Pengembangan lebih lanjut akan disesuaikan dengan kesiapan sekolah, kebutuhan siswa, serta karakteristik pembelajaran yang ada.

“Pengembangan ke depan dapat terus dikembangkan agar layanan PJJ semakin mampu menjangkau kebutuhan pendidikan menengah dan beragam,” demikian tulis Kemendikdasmen, dikutip pada Selasa (29/9/2026).

Skema Belajar PJJ

Pembelajaran PJJ dirancang secara fleksibel untuk mengatasi berbagai hambatan, termasuk keterbatasan waktu, kondisi geografis, dan jarak tempuh. Skema pembelajarannya meliputi:

  • Belajar mandiri menggunakan bahan ajar atau modul digital dengan pengaturan waktu yang fleksibel.
  • Sesi belajar daring (online) bersama guru.
  • Pengerjaan tugas dan asesmen yang berbasis proyek.
  • Sesi tatap muka terbatas pada waktu-waktu tertentu.
  • Ijazah yang diperoleh lulusan dari Sekolah Pendidikan Menengah Berbasis PJJ (SPMB PJJ) memiliki kesetaraan dengan lulusan sekolah reguler.

Syarat Pendaftaran SPMB PJJ

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB PJJ Jenjang Pendidikan Menengah, berikut adalah syarat pendaftaran PJJ SMA:

  1. Merupakan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang terbagi dalam dua kategori:
    • Putus sekolah (DO), yaitu siswa yang berhenti sebelum menyelesaikan pendidikan menengah dan tidak terdaftar kembali setidaknya selama satu semester sejak dinyatakan tidak aktif.
    • Lulus namun tidak melanjutkan (LTM), yaitu lulusan SMP, MTs, atau yang sederajat namun tidak melanjutkan ke jenjang SMA/MA atau yang setara pada tahun kelulusan.
  2. Usia maksimal 18 tahun pada tahun berjalan pendaftaran.
  3. Telah menyelesaikan pendidikan setingkat SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat.
  4. Bersedia mengikuti program PJJ. Program ini didefinisikan sebagai pendidikan di mana siswa terpisah dari pendidik, dan pembelajarannya memanfaatkan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lainnya.
  5. Syarat usia, penyelesaian pendidikan, dan kesediaan mengikuti PJJ harus dibuktikan dengan dokumen yang sah. Apabila dokumen tersebut tidak tersedia, dapat digantikan dengan:
    • Surat keterangan dari kantor desa atau kelurahan setempat.
    • Surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data yang disampaikan oleh calon siswa PJJ sepenuhnya benar dan menjadi tanggung jawab orang tua atau wali.

Cara Mendaftar SPMB PJJ

Pendaftaran SPMB PJJ dapat dilakukan secara daring maupun luring melalui sistem informasi SPMB di masing-masing daerah. Langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut:

  1. Calon siswa mendatangi sekolah mitra terdekat dengan membawa dokumen pendaftaran yang diperlukan.
  2. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan.
  3. Mengikuti tes diagnostik sederhana untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi.
  4. Menjalani wawancara motivasi belajar.
  5. Sekolah mitra akan mengirimkan dokumen pendaftaran beserta hasil asesmen kepada sekolah induk.
  6. Jika tidak ada sekolah mitra yang berlokasi dekat, calon siswa dapat mendaftar secara online melalui laman SPMB PJJ sekolah induk.
  7. Sekolah induk dan sekolah mitra penyelenggara SPMB PJJ juga menyediakan kanal informasi pendaftaran melalui situs web resmi, media sosial, dan kontak sekolah yang dapat dihubungi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *