Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI memastikan bahwa kegiatan perkuliahan tetap dapat berjalan meskipun wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi demi menjamin keselamatan seluruh sivitas akademika.
Kemendikbudristek telah mengeluarkan imbauan kepada pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) yang berada di daerah terdampak karhutla. Imbauan tersebut menekankan pentingnya langkah-langkah adaptif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan mahasiswa serta staf. “Kemdiktisaintek telah mengimbau pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah terdampak karhutla untuk mengambil langkah adaptif guna melindungi kesehatan dan keselamatan sivitas akademika,” jelas Kemdiktisaintek melalui akun Instagram resmi, dikutip Senin (19/10/2026).
Prioritas utama adalah keselamatan sivitas akademika, namun proses pembelajaran juga harus tetap berlangsung. Oleh karena itu, penyesuaian metode pembelajaran seperti beralih ke perkuliahan daring (online) menjadi solusi yang dianjurkan.
Penyesuaian Perkuliahan di Wilayah Terdampak Karhutla
Kemendikbudristek mengimbau agar setiap perguruan tinggi menyesuaikan metode perkuliahan dengan kondisi spesifik di wilayah masing-masing. Beberapa opsi penyesuaian yang dapat dipertimbangkan meliputi:
- Optimalisasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau perkuliahan daring.
- Penyesuaian jadwal dan waktu pelaksanaan perkuliahan.
- Penyesuaian jam kerja dan operasional institusi pendidikan.
Selain itu, perguruan tinggi diharapkan dapat menjalin kolaborasi erat dengan pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam upaya penanggulangan dampak karhutla. Melalui pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, sivitas akademika dapat memberikan kontribusi nyata, antara lain melalui:
- Pengembangan ilmu pengetahuan terkait mitigasi bencana.
- Edukasi publik mengenai bahaya dan penanganan karhutla.
- Kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung upaya mitigasi di wilayah yang terdampak.
“Dengan keterlibatan seluruh pihak, diharapkan dampak karhutla dapat diminimalkan dan kegiatan pendidikan tinggi tetap berlangsung sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan,” ujar Kemendikbudristek, menekankan pentingnya sinergi dalam menghadapi situasi ini.
PJJ Juga Diterapkan di Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Penyesuaian metode pembelajaran tidak hanya berlaku di jenjang perguruan tinggi, tetapi juga di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Sebagai contoh, Dinas Pendidikan Provinsi Aceh telah mengimbau satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi kabut asap akibat karhutla yang semakin parah menyelimuti sejumlah provinsi di Sumatera. PJJ secara khusus direkomendasikan untuk daerah-daerah yang terdampak paling parah oleh kabut asap. “Sehubungan dengan makin parahnya dampak kabut asap kebakaran lahan dan kebakaran hutan. Kami mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di Aceh untuk mempertimbangkan dan memutuskan proses pembelajaran jarak jauh,” imbau Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, di Banda Aceh, dikutip dari Kantor Berita Antara pada Sabtu (17/10/2026).
Beberapa kabupaten dan kota di Sumatera juga dilaporkan telah menerapkan kebijakan PJJ bagi para siswa hingga tanggal 21 Oktober 2026. Daerah-daerah tersebut di antaranya adalah Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kota Pekanbaru, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Jambi.
Komentar