KPK Panggil 2 Pegawai Bea Cukai sebagai Saksi Kasus Suap Impor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan Bea dan Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kedua saksi yang dipanggil adalah Salisa Asmoaji, yang menjabat sebagai Pelaksana pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai, dan Umar Khayam, yang merupakan Kasi Penerimaan dan Pengelolaan Data Kanwil DJBC Jawa Timur II. Pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Salisa Asmoaji sebelumnya pernah memberikan kesaksian dalam persidangan perkara serupa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa Salisa diduga berperan sebagai salah satu pihak yang mengumpulkan uang hasil suap. Sementara itu, Umar Khayam telah dua kali dipanggil oleh KPK, termasuk pemeriksaan pada Rabu, 24 Juni lalu.

Kasus dugaan suap terkait importasi di Bea Cukai ini telah ditangani oleh KPK dengan total delapan orang tersangka dan terdakwa yang telah diproses hukum. Sejauh ini, tiga orang dari pihak Blueray Cargo telah dijatuhi vonis oleh hakim. John Field divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 100 hari kurungan. Deddy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing divonis 2,5 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan.

Selain itu, empat orang dari pihak Bea Cukai juga sedang menjalani proses persidangan dalam kasus ini. Mereka adalah Rizal (RZL), mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC; Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; Orlando Hamonangan Sianipar (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC; dan Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai.

Lebih lanjut, KPK masih memproses seorang tersangka tambahan dari Bea Cukai, yaitu Gatot Heroe, yang menjabat sebagai Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri.

Tinggalkan komentar