Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI telah menyiapkan mekanisme pengawasan untuk mencegah kecurangan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA). Selain itu, Kemendikdasmen juga menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi.
Pihak Kemendikdasmen menegaskan bahwa kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin sepenuhnya. Laporan dugaan kecurangan TKA dapat disalurkan melalui posko pengaduan yang tersedia di tingkat kota/kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Menurut informasi dari Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen melalui akun resminya, laporan tertulis mengenai dugaan kecurangan TKA harus mencantumkan beberapa keterangan penting. Identitas diri pelapor dan pelaku pelanggaran, bentuk kecurangan, lokasi kejadian, serta waktu terjadinya peristiwa wajib disertakan.
Selain itu, laporan juga harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat serta keterangan dari saksi mata. Setelah menerima laporan dugaan kecurangan, pihak penyelenggara akan melakukan serangkaian tindakan, termasuk analisis mendalam, peninjauan langsung di lokasi kejadian, dan rapat untuk pengambilan keputusan.
Informasi lebih lanjut mengenai TKA dapat diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Kemendikdasmen juga telah menetapkan sanksi bagi pelanggaran TKA yang terbagi dalam tiga tingkatan. Pelanggaran ringan akan dikenakan sanksi teguran dan peringatan lisan oleh pengawas. Untuk pelanggaran sedang, sanksi yang diberikan adalah pembatalan ujian pada mata pelajaran terkait.
Sementara itu, pelanggaran berat, seperti penggunaan joki atau penyebaran soal, akan berakibat pada peserta yang langsung dikeluarkan dari ruangan ujian dan secara otomatis mendapatkan nilai nol. Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen menjelaskan bahwa penyelenggaraan TKA diawasi secara berlapis untuk memastikan integritasnya.
Selain pengawas yang bertugas di dalam ruang ujian, pemantauan juga dilakukan oleh pengawas daring (online) melalui kamera. Pengawas daring ini, yang disebut sebagai penyelia, akan memantau jalannya ujian melalui platform Zoom untuk memastikan semua prosedur pengawasan berjalan sesuai aturan dan dokumentasi dilakukan dengan tertib.
Komentar