Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 mengutarakan keinginannya agar pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri dapat digratiskan. Lima hari berselang, pemerintah menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka untuk mengkaji berbagai pilihan, termasuk kemungkinan penerapan bertahap sesuai kemampuan fiskal.
Di tengah harapan tersebut, muncul pertanyaan krusial: kuliah gratis untuk siapa? Pendidikan tinggi tidak hanya menyangkut siapa yang membayar, tetapi juga siapa yang memiliki akses, mampu bertahan hingga lulus, dan paling banyak menerima manfaat dari anggaran negara.
Menurut Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), estimasi kebutuhan untuk membiayai kuliah gratis bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang telah dihitung mencapai sekira Rp 93,74 triliun per tahun. Angka ini diperuntukkan bagi 2.833.169 mahasiswa jenjang D3, D4, dan S1. Perhitungan ini masih merupakan kebutuhan, bukan anggaran final, dan belum mencakup seluruh kemungkinan cakupan kebijakan. Pemerintah masih terus membahas skema pelaksanaan yang paling tepat.
Sebagai pembanding, pagu anggaran Kemdiktisaintek 2027 setelah penyesuaian adalah Rp 66,44 triliun. Kebutuhan untuk kuliah gratis tersebut setara sekira 1,4 kali pagu kementerian. Sementara itu, tambahan Rp 1,267 triliun dalam penyesuaian anggaran 2027 dialokasikan untuk memperkuat program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Angka-angka ini mengindikasikan bahwa kuliah gratis bukan sekadar kebijakan penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ini adalah tentang perubahan signifikan dalam arsitektur pembiayaan pendidikan tinggi.
Siapa yang Sebenarnya Dibantu?
Persoalan pertama yang mengemuka adalah ketepatan sasaran. Apabila seluruh mahasiswa PTN dibebaskan dari biaya pendidikan tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi, negara juga akan membiayai mahasiswa yang sebenarnya mampu membayar. Di sisi lain, anak dari keluarga kurang mampu yang gagal masuk PTN atau memilih perguruan tinggi swasta (PTS) karena keterbatasan daya tampung mungkin masih menghadapi beban biaya pendidikan.
Permasalahan akses sebenarnya sudah dimulai jauh sebelum seseorang membayar UKT. Kesempatan masuk perguruan tinggi dipengaruhi oleh kualitas sekolah, kesiapan akademik, akses informasi, lokasi geografis, biaya persiapan seleksi, serta kemampuan keluarga dalam menyediakan lingkungan belajar yang mendukung.
Pengalaman Filipina melalui Universal Access to Quality Tertiary Education Act atau Republic Act No. 10931 yang disahkan pada 2017, memberikan pelajaran berharga. Negara tersebut menyediakan pembebasan biaya kuliah dan biaya pendidikan tertentu di perguruan tinggi negeri, sekaligus membangun program beasiswa dan pinjaman mahasiswa. Undang-undang itu juga secara eksplisit mengakui peran komplementer perguruan tinggi swasta dalam sistem pendidikan tinggi.
Menariknya, studi Daway-Ducanes, Pernia, dan Ramos (2022) yang diterbitkan dalam International Journal of Educational Development, menggunakan data 664.332 pelamar University of the Philippines pada periode 2006-2015. Studi tersebut menemukan adanya ‘income advantage’, di mana pelamar dari kelompok pendapatan lebih tinggi memiliki peluang lebih besar untuk diterima, bahkan pada pilihan program pertama mereka. Para penulis menyimpulkan bahwa kebijakan kuliah gratis berpotensi lebih banyak dinikmati oleh mereka yang sudah memiliki keunggulan dalam proses masuk perguruan tinggi.
Pelajaran ini sangat relevan bagi Indonesia. Menghapus biaya setelah seseorang berhasil masuk PTN belum tentu menghilangkan ketimpangan yang terjadi sebelum pintu kampus terbuka. Data di Indonesia menunjukkan masih ada ruang yang sangat besar untuk perluasan akses.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi pada 2025 sebesar 32,89 persen untuk kelompok usia 19-23 tahun. BPS mengingatkan bahwa APK bukan ukuran proporsi literal anak usia 19-23 tahun yang sedang kuliah, karena indikator ini juga menghitung mahasiswa di luar kelompok usia tersebut. Oleh karena itu, angka ini lebih tepat dibaca sebagai gambaran tingkat partisipasi dan kapasitas pendidikan tinggi yang masih perlu diperluas.
Namun, biaya pendidikan bukanlah satu-satunya penghalang. Bagi anak dari keluarga miskin yang diterima kuliah di kota yang jauh dari daerah asal, UKT hanyalah salah satu dari sekian banyak kebutuhan. Terdapat biaya kos, makan, transportasi, buku, perangkat digital, dan kebutuhan akademik lainnya. Oleh karena itu, kuliah gratis yang hanya berarti UKT nol belum tentu berarti mahasiswa dapat menjalani kuliah tanpa beban finansial yang berarti.
Indonesia sebenarnya telah memiliki instrumen untuk menjawab persoalan ini melalui KIP Kuliah. Pada 2026, alokasi program ini mencapai sekitar Rp 15,32 triliun dengan target 1.047.221 mahasiswa. KIP Kuliah tidak hanya memberikan pembiayaan pendidikan, tetapi juga bantuan biaya hidup yang besaran bervariasi menurut klaster. Dengan demikian, kebijakan kuliah gratis sebaiknya memperkuat ekosistem bantuan yang sudah ada.
Pemberian bebas UKT tidak semestinya membuat perhatian terhadap biaya hidup justru berkurang. Keadilan dalam pendidikan tinggi perlu dilihat secara utuh: siapa yang dapat masuk, siapa yang dapat bertahan, dan siapa yang dapat menyelesaikan pendidikan.
Menjaga Kualitas Pendidikan
Persoalan krusial berikutnya adalah kualitas. Kuliah gratis dari sisi mahasiswa tidak berarti pendidikan tinggi menjadi gratis secara keseluruhan. Dosen tetap harus mendapatkan gaji, ruang kuliah dan laboratorium harus tersedia, perpustakaan perlu diperbarui, penelitian harus didanai, dan layanan akademik harus terus berjalan.
Dengan kata lain, yang berubah adalah pihak pembayar. Sebagian biaya yang sebelumnya ditanggung mahasiswa akan berpindah kepada negara. Di sinilah perhitungan Rp 93,74 triliun perlu dibaca lebih mendalam. Apakah dana tersebut semata-mata menggantikan penerimaan yang selama ini berasal dari mahasiswa, atau sekaligus memperkuat kapasitas dan mutu perguruan tinggi?
Pertanyaan ini penting karena penambahan jumlah mahasiswa tanpa penambahan dosen dan fasilitas yang memadai dapat menghasilkan perluasan akses yang tidak diikuti oleh peningkatan kualitas. Pendidikan tinggi pada akhirnya bukan hanya soal jumlah mahasiswa yang dapat duduk di ruang kuliah, tetapi juga kualitas pembelajaran yang mereka terima.
Pengalaman Chile menunjukkan pentingnya desain kebijakan yang bertahap. Pada 2016, program ‘gratuidad’ dimulai dengan membebaskan biaya pendidikan dan pendaftaran bagi mahasiswa dari 50 persen rumah tangga paling rentan yang belajar di institusi yang memenuhi persyaratan tertentu.
Pengalaman Inggris menawarkan perspektif berbeda. Studi Murphy, Scott-Clayton, dan Wyness (2019) menelaah perubahan Inggris dari sistem tanpa biaya kuliah menuju sistem pinjaman yang bergantung pada pendapatan (income-contingent loan). Studi tersebut menemukan bahwa pendanaan per mahasiswa dan partisipasi meningkat setelah perubahan kebijakan, tanpa bukti bahwa kesenjangan partisipasi melebar seperti yang sering dikhawatirkan.
Pelajaran dari Inggris bukanlah bahwa biaya kuliah lebih baik daripada kuliah gratis. Pelajarannya adalah bahwa desain pembiayaan jauh lebih menentukan daripada sekadar label ‘gratis’ atau ‘berbayar’.
Indonesia dapat mengambil beberapa prinsip dari pengalaman negara lain:
- Pelaksanaan sebaiknya bertahap dan berbasis kebutuhan. Pemerintah sendiri masih membahas sejumlah skenario, termasuk pelaksanaan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal. Pendekatan bertahap memberikan ruang untuk memperbaiki data, menguji dampak, dan menyesuaikan pembiayaan sebelum cakupan diperluas.
- Biaya hidup harus menjadi bagian integral dari kebijakan akses. Pembebasan UKT tidak akan banyak berarti bagi mahasiswa yang kemudian harus berhenti kuliah karena tidak mampu membayar kos dan kebutuhan sehari-hari.
- Pendanaan harus mengikuti kebutuhan mutu. Penambahan jumlah mahasiswa harus diikuti dengan penambahan dosen, ruang belajar, laboratorium, perpustakaan, layanan akademik, dan dukungan penelitian. Negara jangan sampai berhasil membuat kuliah gratis dengan konsekuensi pendidikan yang lebih rendah mutunya.
- Sebagian bantuan sebaiknya mengikuti mahasiswa, bukan semata-mata institusi. Anak dari keluarga kurang mampu yang belajar di PTS tidak semestinya kehilangan kesempatan memperoleh dukungan negara hanya karena tidak mendapatkan kursi di PTN. Pengalaman Filipina menunjukkan bahwa pembiayaan pendidikan tinggi dapat menggabungkan pembebasan biaya di institusi publik dengan skema subsidi mahasiswa yang lebih luas.
- Perguruan tinggi swasta (PTS) perlu ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan tinggi nasional. Jika pembebasan biaya di PTN mendorong perpindahan mahasiswa secara besar-besaran dari PTS, dampaknya dapat merembet kepada keberlanjutan program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat yang selama ini bergantung pada keberadaan kampus tersebut.
- Sumber pembiayaan harus bersifat berulang dan dapat diproyeksikan. Dana hasil pemberantasan korupsi dapat menjadi penerimaan negara, tetapi pendidikan tinggi adalah kebutuhan permanen. Oleh karena itu, pembiayaannya memerlukan sumber yang stabil dan dapat dipertanggungjawabkan dalam perencanaan anggaran jangka panjang.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kuliah gratis bukan seberapa banyak mahasiswa yang berhenti membayar UKT. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak anak dari keluarga kurang mampu yang sebelumnya berada di luar pendidikan tinggi dapat masuk perguruan tinggi, bertahan hingga lulus, memperoleh kompetensi yang baik, dan memasuki dunia kerja.
Kuliah gratis adalah cita-cita yang layak diperjuangkan. Agar cita-cita tersebut bertahan melampaui satu siklus anggaran dan satu periode pemerintahan, desainnya harus memastikan ketepatan sasaran, biaya hidup yang terjangkau, mutu pendidikan yang terjaga, serta keberlanjutan pembiayaan.
Jangan sampai niat mulia membuka pintu kampus bagi semua justru berakhir dengan subsidi terbesar dinikmati oleh mereka yang pintunya sudah lama terbuka.
Komentar