Gerakan Rakyat Kritik Wacana Presidential Threshold Dua Fraksi: “Akal-akalan”

JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, melontarkan kritik tajam terhadap wacana yang mengusulkan syarat ambang batas dukungan calon presiden (capres) minimal dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Sahrin, usulan tersebut merupakan tindakan akal-akalan dan manipulatif.

Sahrin merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya telah menghapus ambang batas dukungan capres sebesar 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional pada pemilu sebelumnya. Ia berpendapat, seharusnya tidak ada lagi batasan bagi partai politik untuk mengusulkan capres.

“Semangat dari putusan MK itu kan, yang pertama menghapus semua hambatan-hambatan, batasan-batasan, untuk setiap partai politik mengusulkan calon presiden. Itu menurut saya itu dasarnya itu, ya. Makanya persyaratan yang begitu besar, yang begitu tinggi, baik itu persyaratan suara maupun persyaratan kursi, nah itu kan menjadi dihapus,” ujar Sahrin kepada wartawan, Sabtu (25/9/2026).

Ia menekankan pentingnya partai politik di DPR untuk memperhatikan putusan MK dan kembali pada amanat Undang-Undang Dasar 1945. “Oleh karena itu, maka kita kembali kepada naskah Undang-Undang Dasar 1945. Apa itu? Bahwa setiap partai politik atau gabungan partai politik dapat mencalonkan calon presiden dan wakil presiden. Nah, inilah yang mesti menjadi pegangan dari pimpinan partai politik yang memiliki apa namanya, panjang tangan di parlemen, yaitu fraksi,” jelasnya.

Sahrin menilai wacana syarat capres minimal didukung dua fraksi DPR sebagai upaya mengakali putusan MK. “Nah sehingga itulah yang harus diikutkan. Nah, maka sangat wajar bila ada pandangan ataupun opini yang dikembangkan terkait dengan melakukan pembatasan-pembatasan dalam konteks partai mencalonkan presiden dan wakil presiden, ini disebut sebagai akal-akalan. Ini disebut sebagai tindakan manipulatif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahrin menyebut wacana tersebut sebagai bentuk pembangkangan konstitusi. “Apalagi lebih jauh dari itu adalah ini adalah merupakan bagian dari pembangkangan konstitusi gitu. Kenapa? Ya karena melawan hak yang diberikan oleh konstitusi terhadap partai politik,” tambahnya.

Ormas yang telah mendaftarkan diri sebagai partai politik ini berpandangan bahwa seharusnya tidak ada batasan dalam pencalonan presiden. Sahrin melihat adanya upaya tipu daya dalam wacana tersebut. “Kita justru melihat bahwa ini adalah upaya mengakali putusan MK. Semua syarat apapun yang ketika itu membatasi satu partai politik atau gabungan partai politik dalam mencalonkan calon presiden dan wakil presiden, nah itu sudah masuk kategori akal-akalan,” katanya.

Sahrin berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ke depannya diproyeksikan untuk jangka panjang. Ia menyayangkan perlakuan elit politik terhadap pembangkangan konstitusi yang dinilainya terang-terangan dipertontonkan kepada rakyat. “Perlakuan elit politik terhadap pembangkangan konstitusi secara terang-terangan dipertontonkan kepada rakyat. Nah, jadi saya kira, janganlah, udah rakyat semakin dewasa, informasi semakin terbuka, akses itu bisa diakses oleh seluruh warga masyarakat. Undang-undang itu kan sejatinya dibuat untuk jangka panjang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memang sempat mendengar adanya masukan terkait presidential threshold. Paloh menyebut masukan yang diterimanya berkaitan dengan model presidential threshold, yaitu pasangan capres minimal didukung oleh dua fraksi di DPR. “Saya mendengar ada masukan yang jelas, bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi,” kata Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9).

Paloh menilai masukan ini serupa dengan aturan presidential threshold sebelum adanya perubahan oleh Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, ia mengaku tidak mempermasalahkan masukan tersebut. “Menurut saya, itu baik, sama saja sebenarnya. Dua fraksi kalau parliamentary threshold-nya tinggi, kan suaranya tinggi juga kan ya,” ungkap Paloh.

Tinggalkan komentar