JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan partainya terbuka terhadap berbagai opsi desain pemilihan umum, termasuk usulan agar pemilihan legislatif (pileg) digelar lebih dahulu sebelum pemilihan presiden (pilpres). Namun, PAN menekankan bahwa setiap usulan perubahan harus dikaji secara menyeluruh, terutama dari aspek konstitusional dan rasionalitas.
Usulan agar hasil pileg menjadi ‘tiket politik’ untuk pencalonan presiden datang dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. PAN memahami argumen ini, namun menegaskan bahwa desain pemilu harus tetap taat konstitusi, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta menjaga kualitas sistem presidensial.
Viva Yoga menjelaskan bahwa desain pemilu harus mempertimbangkan berbagai faktor penting. “Artinya, desain pemilu harus mempertimbangkan kepentingan pemilih, beban penyelenggara, biaya pemilu, kualitas kampanye, efektivitas pemerintahan presidensial, dan terutama kemudahan masyarakat dalam menggunakan hak pilih,” ujar Viva Yoga kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Menurut Viva, usulan pemisahan pileg dan pilpres ini perlu dicermati kembali oleh DPR dan pemerintah. Ia mengingatkan bahwa usulan tersebut berbeda dengan Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 yang telah memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai 2029. Putusan MK tersebut memisahkan pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, dan pasangan calon presiden/wakil presiden dengan pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur, bupati, dan wali kota.
PAN juga menyoroti putusan MK yang menghapus presidential threshold. Oleh karena itu, setiap perubahan desain pemilu harus dipastikan tidak menciptakan persoalan konstitusional baru. “PAN berpedoman bahwa jangan sampai kita menyelesaikan satu persoalan konstitusional, tetapi kemudian menciptakan persoalan konstitusional yang baru,” ungkapnya.
Meskipun demikian, PAN menegaskan sikapnya yang terbuka. “Jadi posisi PAN terbuka terhadap berbagai opsi, termasuk gagasan pileg lebih dahulu, sepanjang desain akhirnya konstitusional, rasional, sederhana, tidak diskriminatif terhadap partai peserta pemilu, dan mampu menghasilkan sistem demokrasi yang lebih baik,” sambung Viva.
Senada dengan itu, politikus PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan agar wacana pileg lebih dulu ini disimulasikan. Ia menekankan pentingnya melihat untung-rugi dari perubahan desain tersebut, terutama terkait biaya penyelenggaraan pemilu. “Coba saja dicek. Kalau semua dipisah, pasti biayanya mahal. Sementara salah satu alasan mengapa digabung ya untuk efisiensi dan penghematan anggaran,” katanya.
Saleh menambahkan bahwa argumen untuk mendahulukan pileg semata-mata demi mencari ‘tiket pilpres’ dinilai belum cukup kuat. Ia mengapresiasi usulan dari Golkar, namun mengingatkan agar tidak melupakan aspek-aspek esensial lainnya.
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia memang mengusulkan agar pileg, pilpres, dan pilkada diselenggarakan secara terpisah. Ia berpendapat bahwa setiap jenis pemilu sebaiknya memiliki waktu pelaksanaan sendiri agar masyarakat dapat lebih fokus dalam menentukan pilihannya pada setiap jenis pemilihan.