DPR Resmi Ubah 15 RUU Kabupaten/Kota Kalimantan Jadi UU

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur tentang pembentukan kabupaten dan kota di tiga provinsi Kalimantan menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 195 anggota dewan.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy, menyampaikan laporan mengenai hasil pembahasan RUU tersebut sebelum pimpinan rapat meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat. Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin proses permintaan persetujuan tersebut.

“Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap 15 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, dan Provinsi Kalimantan Selatan. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Cucun Ahmad Syamsurijal.

Pertanyaan tersebut dijawab dengan persetujuan oleh peserta rapat. Sebelumnya, Komisi II DPR bersama dengan pemerintah telah menyelesaikan rapat pengambilan keputusan tingkat I untuk 15 RUU yang dimaksud. Seluruh fraksi yang ada di Komisi II DPR memberikan persetujuan agar RUU ini dibawa ke rapat paripurna.

Rapat tingkat I tersebut dilaksanakan di ruang Komisi II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 21 September 2026, dan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Berikut adalah daftar 15 RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang:

  • RUU tentang Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat
  • RUU tentang Kabupaten Sintang di Provinsi Kalimantan Barat
  • RUU tentang Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat
  • RUU tentang Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat
  • RUU tentang Kabupaten Sambas di Provinsi Kalimantan Barat
  • RUU tentang Kabupaten Sanggau di Provinsi Kalimantan Barat
  • RUU tentang Kabupaten Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat
  • RUU tentang Kabupaten Kapuas di Provinsi Kalimantan Tengah
  • RUU tentang Kabupaten Barito Utara di Provinsi Kalimantan Tengah
  • RUU tentang Kabupaten Barito Selatan di Provinsi Kalimantan Tengah
  • RUU tentang Kabupaten Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
  • RUU tentang Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah
  • RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Utara di Provinsi Kalimantan Selatan
  • RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Provinsi Kalimantan Selatan
  • RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Provinsi Kalimantan Selatan

Tinggalkan komentar