Wacana PTN Gratis, Waka Komisi X Ingatkan Pentingnya Anggaran dan Mutu Pendidikan

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyoroti wacana penerapan perguruan tinggi negeri (PTN) gratis. Menurutnya, rencana ini perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa anggaran yang dibutuhkan harus dihitung secara cermat agar kebijakan tersebut berkelanjutan dan tidak sampai mengorbankan mutu pendidikan.

“Rencana PTN gratis perlu dilihat sebagai investasi jangka panjang untuk memperluas akses pendidikan tinggi, tetapi tentu harus dihitung secara cermat agar berkelanjutan dan tidak mengorbankan mutu pendidikan,” ujar Lalu dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Terkait dengan estimasi anggaran sebesar Rp 93 triliun, Lalu menyarankan agar angka tersebut diverifikasi kembali. Perhitungan anggaran harus didasarkan pada skenario penerima manfaat yang jelas, komponen biaya yang rinci, serta tahapan implementasi yang matang. Anggaran tersebut diharapkan tetap bersumber dari alokasi 20% anggaran pendidikan nasional, dengan penataan dan optimalisasi belanja yang menyeluruh.

“Angka kebutuhan Rp 93,7 triliun perlu terlebih dahulu diverifikasi berdasarkan skenario penerima manfaat, komponen biaya, serta tahapan implementasinya,” jelas Lalu.

Lebih lanjut, Lalu Hadrian menegaskan bahwa penggratisan biaya kuliah di PTN tidak boleh sampai mengurangi anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan mutu pendidikan. Ia mencontohkan anggaran untuk pengembangan kualitas dosen, kegiatan riset, serta pemeliharaan dan peningkatan sarana prasarana kampus.

“Yang harus dijaga adalah jangan sampai kebijakan pembebasan biaya kuliah justru mengurangi anggaran untuk mutu dosen, riset, sarana-prasarana, dan program afirmasi mahasiswa yang membutuhkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah terpenting saat ini adalah memastikan desain kebijakan yang matang, menghitung kebutuhan fiskal secara transparan, serta menentukan tahapan dan sumber pendanaan yang jelas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI telah mengestimasi anggaran yang dibutuhkan untuk menggratiskan biaya kuliah di PTN mencapai Rp 93,7 triliun. Menteri Kemdiktisaintek RI, Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa hitungan tersebut didasarkan pada analisis standar biaya per program studi, per wilayah, dan per mahasiswa per tahun yang telah disusun sejak 2024.

“Kita memang sudah punya hitungan-hitungan bagaimana kalau standar biaya setiap prodi, setiap wilayah, setiap mahasiswa per tahun itu kita sudah ada hitungannya sejak 2024 sudah dihitung oleh kementerian. Nah, itu yang kita gunakan sebagai standar acuan. Makanya kemarin keluar angka Rp 93 (triliun) yang saya sampaikan di Komisi X,” kata Brian dalam keterangan pers usai rapat terbatas (ratas) penerapan pendidikan negeri gratis di Istana Kepresidenan, dikutip dari detikEdu, Rabu (23/9).

Brian juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menggantikan beberapa opsi pembiayaan yang selama ini menjadi sumber pendapatan PTN. Analisis yang dilakukan dalam ratas tersebut mencakup pendapatan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada jalur mandiri, hingga pendapatan lain yang dihasilkan oleh PTN.

“Jadi ini adalah anggaran yang nantinya menggantikan apakah itu IPI pada jalur mandiri, apakah itu UKT yang selama ini didapatkan untuk operasional kampus. Itu kan yang akan digantikan oleh pemerintah. Begitu,” tutur Brian.

Tinggalkan komentar