Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang menyebut ‘roda kehidupan masyarakat berjalan normal’ di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan. Ia memberikan klarifikasi mengenai maksud di balik ucapan tersebut.
Pernyataan Suharyanto yang memicu sorotan ini disampaikan saat rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (23/9). Dalam kesempatan tersebut, ia melaporkan bahwa aktivitas dasar masyarakat di Kalimantan masih berjalan di tengah penanganan karhutla dan dampak kabut asap.
“Perlu saya jelaskan bahwa konteks kata ‘normal’ yang dimaksud adalah indikator terbatas terkait aktivitas dasar masyarakat, seperti lalu lintas darat, perdagangan, dan pelayanan masyarakat, yang masih tetap berjalan. Pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa kondisi lingkungan telah normal, dan mengabaikan kondisi faktual terkait kesulitan dan penderitaan masyarakat terdampak. Dan bukan juga dimaksudkan untuk mereduksi fakta menurunnya kualitas hidup masyarakat terdampak karhutla dan kabut asap,” jelas Suharyanto dalam unggahan media sosialnya pada Jumat (25/9/2026).
Suharyanto mengakui bahwa lembaganya menyadari masyarakat di sejumlah wilayah, terutama Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, masih menghadapi dampak serius dari kabut asap. Kualitas udara yang buruk, penurunan kesehatan, serta terganggunya kegiatan pendidikan dan penerbangan menjadi masalah yang masih berlangsung di kedua provinsi tersebut.
Lebih lanjut, Suharyanto memaparkan dalam rapat yang sama bahwa tebalnya kabut asap di beberapa wilayah Kalimantan Tengah dan Barat telah mengganggu penerbangan komersial, bahkan operasi udara yang ditujukan untuk penanganan karhutla.
“Dengan kata lain, keberlangsungan layanan dasar dan aktivitas masyarakat menjadi salah satu gambaran situasi lapangan yang dilaporkan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa aspek keselamatan, kesehatan, kualitas udara, dan penanganan sumber karhutla tetap menjadi prioritas perhatian pemerintah. Namun, ia memahami bahwa pernyataannya mengenai ‘hidup normal’ telah menimbulkan kegaduhan publik, sehingga ia merasa perlu untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf.
“Saya memahami penggunaan kata ‘normal’ dapat menimbulkan persepsi seolah-olah kondisi masyarakat tidak terdampak. Untuk itu, saya perlu meluruskan bahwa kondisi karhutla masih memerlukan penanganan serius dan pemerintah tidak menganggap persoalan ini telah selesai,” tutur Suharyanto.
“Karena itu, saya memohon maaf kepada masyarakat terdampak karhutla jika pilihan kata yang saya gunakan dalam laporan tersebut dinilai menimbulkan kesan bahwa pemerintah menganggap kondisi masyarakat di tengah bencana kabut asap sebagai situasi yang biasa saja. Bukan begitu maksud saya,” tambahnya.
Suharyanto memastikan BNPB, bersama kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dan seluruh elemen, terus berupaya melakukan pemadaman, penanganan dampak kesehatan, serta perlindungan masyarakat dari ancaman karhutla.
“Kami juga terus memperbaiki dan mengintegrasikan data dari seluruh unsur di lapangan agar informasi yang disampaikan kepada Presiden dan kepada masyarakat menggambarkan kondisi secara utuh dan akurat. Keselamatan, kesehatan dan kualitas hidup masyarakat terdampak, selalu menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.