DPR Resmi Ubah 15 RUU Kabupaten/Kota Kalimantan Jadi UU
DPR RI mengesahkan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, Tengah, dan Selatan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.
DPR RI mengesahkan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, Tengah, dan Selatan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.
Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan kabupaten dan kota untuk dibawa ke rapat paripurna.
Ketua Komisi II DPR RI menyatakan kesepakatan ketua umum partai politik mengenai parliamentary threshold 5% akan menjadi acuan utama pembahasan RUU Pemilu.
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan ungkap kajian BRAN dalam RUU Reforma Agraria, diharapkan dapat selesaikan konflik dan ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia.