JAKARTA – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti tren penurunan jumlah mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS). Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat banyak PTS yang sangat bergantung pada uang kuliah mahasiswa untuk membiayai operasionalnya.
Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, mengusulkan agar standar biaya pendidikan tinggi perlu ditetapkan berdasarkan klaster. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan kajian dan merumuskan standar biaya perguruan tinggi yang mencakup tingkatan minimal, menengah, hingga tinggi.
“Tidak sehat gitu ya. Saya melihatnya tidak sehat karena bagi yang perguruan tinggi yang sudah kuat, dia menaruh biaya yang paling rendah pun tetap dia akan hidup. Tapi kalau perguruan tinggi yang pendapatannya hanya dari uang kuliah 95%, wassalam,” kata Furtasan, dikutip dari YouTube TVR Parlemen pada Kamis (8/10/2026).
Ia menambahkan, “Karenanya ayo pemerintah hadir, dorong ini semuanya bikin solusi terbaik yaitu bikin standar biaya yang paling bawah berapa, sedang berapa, tinggi berdasarkan klaster.”
Furtasan menekankan bahwa penetapan standar biaya berdasarkan klaster dapat menjadi salah satu landasan untuk menata biaya pendidikan tinggi. Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya berkompetisi melalui kualitas, fasilitas, dan keunggulan program studi agar masyarakat memiliki beragam pilihan dalam mengakses pendidikan tinggi.
Lebih lanjut, Furtasan mengemukakan bahwa penerimaan mahasiswa baru perlu mempertimbangkan keberlanjutan perguruan tinggi dan kualitasnya, bukan semata-mata berorientasi pada jumlah mahasiswa.
PTN Masih Buka Jalur Mandiri Melebihi Batas Waktu
Sebelumnya, Furtasan juga menyinggung mengenai beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) yang masih membuka penerimaan mahasiswa baru setelah batas waktu yang telah ditetapkan.
“Pertama dari waktu ya supaya jangan terlalu panjang kita dorong. Alhamdulillah berhasil kemarin maksimal sampai Juli tutup. Tapi, masih ada juga banyak perguruan tinggi negeri yang nakal, saya cek masih ada yang bulan Agustus (buka seleksi mandiri), bulan September masih ada. Nah, ini jadi catatan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa skema jalur mandiri memang perlu dievaluasi secara mendalam. Hal ini dikarenakan skema tersebut dapat berdampak pada persaingan antar perguruan tinggi, terutama terhadap PTS.
Komentar