Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Ossy menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk bersikap kooperatif dalam pengusutan perkara tersebut.
“Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH siapa pun,” ujar Ossy seusai rapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Ossy menjelaskan bahwa karena proses hukum masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, maka tidak etis bagi Kementerian ATR/BPN untuk menyampaikan detail mengenai substansi perkara atau kronologi kejadian. Ia menekankan bahwa KPK memiliki informasi yang paling lengkap dan akurat mengenai hal tersebut.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa jajaran Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi untuk meningkatkan integritas dan menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah isu yang sedang bergulir. Ossy juga meminta publik untuk bersabar menunggu hasil kerja aparat penegak hukum.
“Jadi saya mohon juga publik bisa bersabar, kita tunggu aparat penegak hukum sedang bekerja, dan setelah itu tentunya kita akan selalu menghargai dan menghormatinya,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa saat ini tidak perlu ada spekulasi atau kontroversi lain yang dibuat, dan aparat penegak hukum pasti akan menyampaikan informasi secara resmi.
Ossy juga memastikan bahwa pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN tetap berjalan normal. Ia telah melakukan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang pada pagi harinya, dan mendapati pelayanan berjalan sesuai prosedur sehari-hari.
“Alhamdulillah tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Bogor dan Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya,” paparnya. Ia berpesan agar isu yang ada tidak mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kantor BPN Kabupaten Bogor. Politikus Fahd A Rafiq disebut menjadi salah satu pihak yang diamankan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut, meskipun belum menjelaskan lebih lanjut peran Fahd dalam kasus ini. Selain Fahd, mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto juga dikonfirmasi diamankan KPK untuk menjalani pemeriksaan.