Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan menghormati langkah hukum yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Ossy menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses yang sedang berjalan.
“Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH siapa pun,” ujar Ossy seusai rapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026).
Ia menambahkan bahwa karena proses hukum masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, pihaknya merasa tidak etis untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan substansi perkara atau kronologi kejadian. Menurutnya, KPK adalah pihak yang paling menguasai dan memahami informasi terkait kasus tersebut.
Ossy juga memastikan bahwa jajaran Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi untuk meningkatkan integritas serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah isu yang sedang bergulir. Ia meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil kerja aparat penegak hukum.
“Jadi saya mohon juga publik bisa bersabar, kita tunggu aparat penegak hukum sedang bekerja, dan setelah itu tentunya kita akan selalu menghargai dan menghormatinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ossy memastikan bahwa pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN berjalan normal. Pihaknya telah melakukan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang, yang dilaporkan masih beroperasi sesuai prosedur sehari-hari.
“Alhamdulillah tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Bogor dan Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya,” paparnya.
“Jadi jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat yang baik dan kami terus mengecek hal tersebut,” imbuh dia.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di kantor BPN Kabupaten Bogor. Politikus Fahd A Rafiq dilaporkan menjadi salah satu pihak yang diamankan. Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan Fahd A Rafiq pada Senin (14/9) dan menyatakan politikus Golkar tersebut telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Selain Fahd, mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto juga dikonfirmasi sebagai salah satu pihak yang diamankan KPK.