Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, mengungkapkan bahwa program kuliah gratis masih dalam tahap pembahasan intensif. Anggaran sementara yang dialokasikan untuk program ambisius ini diperkirakan mencapai Rp 93,7 triliun.
“Hitungan sementaranya sudah pernah disampaikan oleh Pak Menteri, sekitar Rp 90 triliun lebih. Namun, angka ini masih terus dirumuskan secara detail oleh tim di Kemendiktisaintek,” ujar Stella ditemui usai acara Akademi Kepemimpinan Pendidikan Tinggi (AKPT) 2026 Angkatan 1 Tahap IV di Science Techno Park UI Kampus UI, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (22/10/2026).
Stella menegaskan bahwa prioritas Kemdiktisaintek tidak hanya sebatas memperluas akses pendidikan, tetapi juga menjaga dan meningkatkan kualitasnya. “Kita tentu saja tidak hanya melihat dari sisi keterjangkauannya, tetapi juga dari berbagai aspek lain, kita tetap berkomitmen menjaga kualitasnya,” tuturnya.
Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, Kemdiktisaintek sedang menggodok berbagai strategi, salah satunya berfokus pada pengembangan sumber daya pendidik. “Mungkin kita akan mengadakan lebih banyak lagi beasiswa untuk dosen-dosen kita guna meningkatkan kualifikasi mereka,” ungkapnya.
Stella menambahkan, alokasi anggaran beasiswa yang ada saat ini, termasuk dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dapat digeser porsinya agar lebih banyak difokuskan untuk pengembangan dosen. “Jadi, meskipun beasiswa itu sudah banyak di LPDP, kita bisa menggeser lebih banyak lagi presentasinya untuk dosen,” imbuhnya.
Ia kembali menegaskan komitmen Kemdiktisaintek untuk menyeimbangkan antara penyediaan pendidikan gratis dengan jaminan kualitas yang tetap terjaga. “Kita pastikan bahwa pendidikan gratis, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, juga dijalankan dengan kualitas yang baik,” ujarnya.
Kuliah Gratis Berdasarkan Arahan Presiden
Instruksi mengenai penyelenggaraan kuliah gratis ini dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada akhir September lalu. Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa pemerintah telah mendalami sejumlah opsi pembiayaan untuk mewujudkan program ini.
Kemdiktisaintek telah mempertimbangkan berbagai komponen pembiayaan perguruan tinggi. Hal ini mencakup penerimaan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI) jalur mandiri, serta sumber pendapatan lain di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). “Tadi beberapa hitungan-hitungan sudah kita lakukan, beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa IPI pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya, yang karena di perguruan tinggi negeri itu kadang-kadang pendapatan dari pascasarjana itu menyubsidi program sarjana,” ujar Brian, seperti dikutip dari laman Sekretariat Negara pada Kamis (22/10/2026).
Komentar