Sebanyak 29 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia bersiap untuk membuka Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) baru mulai tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan peningkatan akses pendidikan kedokteran gigi di seluruh Indonesia.
Penugasan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui skema kemitraan dengan FKG yang sudah ada dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) sebagai pembina. Terdapat 29 kampus yang menjadi pengusul FKG baru dalam tahap pertama.
Kampus-kampus yang akan membuka FKG baru tersebut meliputi:
- Universitas Abulyatama, Aceh
- Universitas Riau
- Universitas Islam Riau
- Universitas Jambi
- Universitas Bengkulu
- Universitas Bangka Belitung
- Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepulauan Riau
- IIK Widya Husada, Jawa Barat
- ITKES Karsa Husada Garut, Jawa Barat
- Universitas Bakti Husada Indonesia Cirebon, Jawa Barat
- Universitas Sunan Gresik, Jawa Timur
- Universitas Tanjungpura, Kalimantan Barat
- Universitas Borneo Tarakan, Kalimantan Utara
- Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah
- Universitas Mataram, NTB
- Universitas Citra Bangsa Kupang, NTT
- Universitas Tadulako, Sulawesi Tengah
- Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara
- Universitas Wallacea, Sulawesi Barat
- Universitas Sulawesi Barat
- ITKES Muhammadiyah Sidenreng Rappang (Sidrep), Sulawesi Selatan
- Universitas Mega Rezky Makassar, Sulawesi Selatan
- Universitas Bosowa, Gorontalo
- Universitas Negeri Gorontalo
- Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
- Universitas Khairun, Maluku Utara
- Universitas Cenderawasih, Papua
- Universitas Papua, Papua Barat Daya
- Universitas Musamus, Papua Selatan
Prof. Dr. med. dr. Setiawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kemdiktisaintek, memaparkan data ini saat peluncuran Inisiatif Strategis Program Akselerasi Kedokteran Gigi, Program Beasiswa Pendidikan Spesialis, dan Program Penempatan Residen Tingkat Mandiri di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, pada Kamis (22/10/2026).
Selain pembukaan FKG baru, tahap pertama penugasan Ditjen Dikti juga akan membuka 29 program studi spesialis (Prodi PPDGS) di 15 FKG. Sebanyak 6 FKG bertindak sebagai pembina, dan 65 prodi subspesialis akan dibuka dengan pola fragmentasi di FKG pembina.
FKG pembina yang terlibat dalam program ini beserta FKG pengusul di bawahnya antara lain:
- Universitas Airlangga: Universitas Brawijaya, Universitas Hang Tuah, Universitas Jember, Universitas Trisakti
- Universitas Gadjah Mada: Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama)
- Universitas Hasanuddin: Universitas Andalas, Universitas Jember, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Mahasaraswati, Universitas Muslim Indonesia
- Universitas Indonesia: Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Universitas Syiah Kuala, Universitas Trisakti
- Universitas Padjadjaran: Universitas Jenderal Achmad Yani, Universitas Mahasaraswati, Universitas Sumatera Utara, Universitas Syiah Kuala
- Universitas Trisakti: Universitas Mahasaraswati
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, SpPD-KEMD, PhD, menegaskan bahwa penugasan 29 perguruan tinggi ini sejalan dengan target pemerintah untuk memiliki FKG di setiap provinsi pada tahun 2029. “Selain itu dilakukan pengembangan 26 program studi dokter gigi spesialis serta program subspesialis melalui kerja sama dan pembinaan dari fakultas kedokteran gigi yang telah memiliki kapasitas lebih baik,” ujar Dante.
Percepatan pendirian FKG ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan dokter gigi dan mengurangi kesenjangan pelayanan kesehatan antar daerah. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., menambahkan bahwa upaya ini juga merespons isu persebaran dokter spesialis dan dokter gigi yang belum merata.
“Sementara itu pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi masih terkonsentrasi di wilayah tertentu. Karena itu kita perlu mempercepat pendidikan tenaga medis sekaligus memastikan bahwa hasilnya sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat dan penyebarannya semakin merata, dan masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu,” ucap Fauzan.
Komentar